Konten Media Partner

40 Hari Tragedi Kanjuruhan, Ribuan Aremania Aksi Bawa Ratusan Keranda

10 November 2022 13:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
14
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi Aremania membawa ratusan keranda di peringatan 40 hari Tragedi Kanjuruhan. Foto/Rubianto
zoom-in-whitePerbesar
Aksi Aremania membawa ratusan keranda di peringatan 40 hari Tragedi Kanjuruhan. Foto/Rubianto
ADVERTISEMENT
MALANG - Gelombang aksi Aremania kembali digelorakan bertepatan dengan 40 hari Tragedi Kanjuruhan. Ribuan Aremania melakukan long march dengan membawa setidaknya 137 keranda dari Stadion Gajayana Malang menuju bundaran Alun-alun Tugu Kota Malang pada Kamis (10/11/2022).
ADVERTISEMENT
Terpantau, ribuan Aremania mulai bergerak dari Stadion Gajayana tepat pukul 12.00 WIB. Mereka memanggul 137 keranda sebagai simbol jumlah korban peristiwa kelam 1 Oktober 2022 itu.
Sebanyak 135 keranda merupakan simbol korban meninggal Tragedi Kanjuruhan, satu meninggal karena kecelakaan berangkat dan satu meninggal dalam kecelakaan saat perjalanan pulang usai menonton Arema FC vs Persebaya Surabaya.
"137 keranda ini kami buat sendiri, ini kreativitas Aremania," kata salah satu Koordinator Aksi Aremania, Arif Setiawan.
Aremania long march dari Stadion Gajayana menuju Balai Kota Malang di 40 hari Tragedi Kanjuruhan. Foto/Rubianto
Selain membawa ratusan keranda, Aremania juga membawa foto-foto korban meninggal Tragedi Kanjuruhan. Kemudian mereka membentangkan banner dan spanduk berisikan pesan moral Tragedi Kanjuruhan.
Dari Stadion Gajayana, ribuan Aremania bergerak melalui Jalan Tangkuban Perahu, Jalan Kawi, Jalan Jenderal Basuki Rachmat, Jalan Kahuripan dan di titik akhir bundaran Tugu Alun-alun Kota Malang.
ADVERTISEMENT
Sepanjang perjalanan, Aremania melantunkan lafadz "Laillahailallah" layaknya pelayat yang menghantarkan jenazah ke peristirahatan terakhir.
Dalam aksi ini, Aremania mempertegas tuntutan atas pengusutan Tragedi Kanjuruhan. Terlebih tuntutan yang memang belum dilakukan oleh pihak-pihak terkait.
"Seperti tuntutan agar adanya penambahan pasal, rekonstruksi ulang hingga pemulihan korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan," tandasnya.