5 Alasan Disparbud Kabupaten Malang Tutup Pantai di Sepanjang JLS

Konten Media Partner
14 Juli 2020 16:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Made Arya. Foto: Rizal Adhi.
zoom-in-whitePerbesar
Made Arya. Foto: Rizal Adhi.
ADVERTISEMENT
MALANG - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang mendadak menutup pantai-pantai di sepanjang Jalur Lintas Selatan (JLS) di Malang selatan, pada Senin (13/7/2020).
ADVERTISEMENT
Kepala Disparbud Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, menjelaskan 5 alasan dasar yang memaksa pihaknya mengeluarkan surat edaran tanpa adanya sosialisasi.
Pertama, jumlah wisatawan yang membludak membuat rekam data para pengunjung tidak bisa dicatat. "Seringkali jumlah wisatawan diatas 50 persen. Sehingga bisa jadi bahaya kalau ada kerumunan," ungkapnya, pada Selasa (14/7/2020).
Kedua, petugas di tempat wisata dianggap abai saat mengawasi wisatawan yang tidak memakai protokol kesehatan. "Karena jumlah petugas lebih sedikit daripada jumlah wisatawannya, jadi sulit untuk mengawasi," paparnya.
Ketiga, jumlah banner penunjuk protokol kesehatan juga dianggap kurang untuk mengedukasi wisatawan. "Banner petunjuk untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 juga kurang," ujarnya.
Keempat, fasilitas kesehatan juga dianggap tidak memadai dan terlalu apa adanya. "Jadi wisatawan kesulitan mencari tempat cuci tangan dengan air mengalir seusai beraktivitas," bebernya.
ADVERTISEMENT
Kelima, masih banyak penjual di warung-warung yang tidak memakai Alat Perlindungan Diri (APD) selama berjualan. "Tidak ada yang memakai face shield atau masker. Juga tidak ada batasan jumlah pengunjung yang boleh makan di dalam warung," jelasnya.
Oleh sebab itu, demi keamanan dan kenyamanan semua pihak, Made memutuskan untuk menutup seluruh tempat wisata di sepanjang JLS. "Demi kenyamanan kita putuskan untuk menutup sejak 13 Juli 2020 kemarin," pungkasnya.