5 Fakta soal Anak Panti Asuhan di Malang yang Dicabuli dan Dianiaya

Konten Media Partner
23 November 2021 10:50 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi. foto/pixabay
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi. foto/pixabay
ADVERTISEMENT
MALANG - Seorang anak panti asuhan di Malang yang dicabuli dan dianiaya. Usianya baru 13 tahun. Peristiwanya terjadi pada Kamis (18/11/2021). Namun, terkuak setelah video persekusinya viral di media sosial, Senin (23/11/2021).
ADVERTISEMENT
1. Korban Ternyata Anak Panti Asuhan sekaligus Santri
Remaja putri yang menjadi korban kekerasan seksual berupa pencabulan dan persekusi atau pengeroyokan tersebut merupakan santri sekaligus anak panti asuhan dari salah satu yayasan di Kota Malang.
Yayasan itu memiliki panti asuhan, madrasah dan pondok pesantren. Di mana, di dalamnya juga menaungi anak yatim, dhuafa dan anak telantar.
"Status ananda ini memang benar adalah santri atau anak asuh dari yayasan kami ini. Dia tinggal di sini sudah sekitar 6 tahun," ucap M Muniri, Bagian Humas panti asuhan sekaligus pesantren di Kota Malang itu, Senin (22/11/2021).
2. Ibunya ART dan Ayahnya ODGJ
Kuasa hukum korban menjelaskan bahwa ibu korban merupakan seorang Asisten Rumah Tangga (ART). Sementara ayah korban tengah mengidap gangguan kejiwaan atau Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
ADVERTISEMENT
"Korban ini anak panti asuhan, ibunya ART di Sidoarjo dan ayahnya mengalami ODGJ," ujar Leo A Permana, kuasa hukum korban, Senin (22/11/2021).
3. Korban Alami Memar dan Trauma Usai Dicabuli hingga Dipersekusi
Tampak jelas dalam video viral yang beredar luas di medsos, korban dianiaya oleh teman temannya. Sebelum menerima persekusi atau pengeroyokan dari temannya itu, korban telah dicabuli oleh Y (18) yang merupakan pria yang baru dikenal korban.
"Ketika datang ke kami korban benar benar depresi. Dia ada memar di wajah dan perutnya masih sakit karena diinjak, lehernya juga kesakitan," ujar Do Merda Al Romdoni, tim kuasa hukum korban, Senin (22/11/2021).
4. Korban Dituduh Pelakor
Ketika korban dicabuli di rumah pelaku, istri pelaku datang dan menggedor gedor pintu rumahnya. Disaat yang bersamaan, delapan teman korban juga datang ke rumah itu.
ADVERTISEMENT
"Yang masih menjadi pertanyaan kami, bagaimana bisa istri pelaku datang bersama delapan teman korban. Jadi yang jelas korban hanya tau istrinya gedor gedor pintu. Kemudian dibukakan, si pelaku bilang bahwa korban lah yang mengajaknya berhubungan intim. Jadi dia disudutkan," ungkap Do Merda Al Romdoni.
5. Kasus Ini Telah Ditangani Polresta Malang Kota
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menjelaskan bahwa pihaknya menangani kasus tersebut. Pihaknya juga memastikan bahwa kasus tersebut menjadi atensi yang harus segera diungkap.
"Kita panggil korban dan beberapa saksi, dari video sudah terlihat beberapa orang yang melakukan sudah jelas tersangkanya," bebernya, Senin (22/11/2021).
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo, menambahkan bahwa korban didampingi orang tuanya telah menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota.
ADVERTISEMENT
"Korban sudah datang, ini masih kita dalami pemeriksaannya. Jadi kita teliti dulu satu persatu berdasarkan juga dari video. Karena ini adalah perkara anak. Jadi kami mohon maaf, kami nggak bisa secara detail," jelasnya.
"Jadi intinya kami menerima laporan tersebut dan akan kami tindak lanjuti secepatnya secara profesional. Ini pemeriksaan awal terhadap korban dan korban sudah dilakukan visum," tandasnya.