5 Fakta Unik dan Menarik Tentang Pilkades di Kabupaten Malang

TUGUMALANG.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang baru saja menuntaskan perhelatan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 269 desa. Ada hal unik, menarik, hingga lucu selama prosesi Pilkades yang digelar, Minggu (30/6) lalu itu.
Berikut empat fakta tentang Pilkades tersebut.
1.Fenomena Kakak Adik dan Suami Istri, Saling Berebut Suara
Pilkades di 269 desa di Kabupaten Malang menyimpan cerita. Salah satunya adalah banyaknya anggota keluarga baik itu kakak adik kandung, atau bahkan suami istri yang sama-sama mencalonkan sebagai kepala desa.
"Jadi untuk yang suami istri ada 21 pasang, sedangkan yang kakak beradik terdapat sekitar 10 orang," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Suwadji. Ia menyatakan bahwa selain itu juga ada hubungan saudara seperti kakak dan adik iparnya.
Hal tersebut dikarenakan di desa tersebut, hanya terdapat satu calon saja yang maju. "Sebab jika hanya ada satu calon, maka kan pilkades tidak bisa digelar dan harus ditunda," bebernya. Ia menjelaskan bahwa syarat digelarnya pilkades adalah dengan adanya dua calon dengan maksimal sebanyak lima calon.
2.Ada Duo Zainal Saling Berebut Suara
Hal unik juga terjadi di Desa Genengan, Kecamatan Pakisaji. Sebab, dalam pencalonan tersebut terdapat dua calon dengan nama yang sama, yaitu Zainal Arifin, dan Zainal Arifin. Sama seperti fenomena banyaknya calon yang masih berhubungan saudara, duo Zainal tersebut juga memiliki hubungan darah, yakni kakak dan adik.
3.Di Desa Mayoriyas Kristen, Pilkades Mundur Satu Jam
Gelaran pilkades Di Desa Peniwen, Kecamatan Kromengan, Kabupaten sedikit berbeda dengan desa lainnya. Sebab, dikarenakan masyarakatnya banyak penduduk beragama Kristen dan pilkades tersebut dilaksanakan pada hari Minggu, akhirnya pilkades digelar usai melakukan kebaktian di gereja.
Yakni yang mulanya dijadwalkan pukul 07.00, namun mundur menjadi pukul 08.00. Ketua Penyelenggara Pilkades Peniwen, Setyo Adi Mawarno menuturkan bahwa dari 2.636 daftra pemilih tetap, hanta 5 orang yang beragama Islam, sedangkan sisanya beragama Kristen.
4.Di Desa Druju, Seorang Narapidana Berhasil Terpilih jadi Kades
Kondisi miris terjadi di Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Sebab, calon terpilih, yakni Mujiono adalah terpidana kasus dugaan korupsi atas Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Ia unggul atas adik iparnya sendiri bernama Rudi Setiawan dengan perolehan suara 3.964 berbanding 3.051.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Suwadji menuturkan bahwa yang bersangkutan akan tetap diproses dan diajukan dalam pengesahan. "Yang bersangkutan tetap ditetapkan sebagai calon terpilih dan diproses lanjut sesuai tahapan berikutnya panitia melaporkan ke BPD dan selanjutnya BPD melaporkan dan mengajukan pengesahan ke bupati dan selanjutnya pelantikan bersamaan dengan Kepala Desa terpilih yang lain," ujarnya.
"Karena yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum maka yang bersangkutan akan mengikuti proses hukum yang sedang dihadapi apabila yang bersangkutan setelah pelantikan proses hukumnya belum selesai dan dia sebagai terdakwa maka akan diberhentikan sementara sebagai kepala desa," tandasnya.
5.Suami menang Atas Istrinya Sendiri
Di Desa Arjowilangun, Kabupaten Malang, Kuswiyanto menang dengan meraih 4.416 suara. Dia menang atas istrinya sendiri Alina Sribawani yang meraih 1.325. Sang istri di daftarkan, karena tidak ada warga lain yang mendaftar untuk bersaing dengan Kuswiyanto.
”Itu suara istri saya lumayan banyak, ini membuktikan kalau selama ini kita selalu bersama-sama membangun desa,” kata Kuswiyanto, disambut senyuman sang istri, saat ditemui di rumahnya usai penghitungan suara.
Reporter: Gigih Mazda
Editor : Irham Thoriq
