50 Mendol Berisi Tembakau Gorila Diamankan Lapas Lowokwaru Malang

MALANG - Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang menemukan puluhan poket kecil dalam bungkusan makanan yang dikirim masuk melalui drive-thru pada Selasa (26/1/2021) lalu. Hasilnya, saat dibongkar pada Rabu (28/1/2021), ada sebanyak 50 poket kecil itu berisi tembakau diduga mengandung narkotika tembakau gorila.
Uniknya, poket isi tembakau gorila itu disamarkan dalam bentuk makanan mendol. Mendol adalah makanan olahan khas Malang dari tempe kedelai busuk yang dikepal-kepal berbentuk lonjong. Namun di dalam kepalan itu berisi poket-poket isi tembakau gorila.
Informasi dihimpun dari Humas Lapas Lowokwaru Malang, mulanya petugas penggeledahan barang menemukan kecurigaan dari hasil x-ray terhadap bungkusan makanan kiriman dari keluarga warga binaan di Layanan penitipan barang DriveThru L'SIMA.
Dari hasil pemindaian, dikatakan Kepala Keamanan Lapas Klas I Lowokwaru, I Wayan Nurasta Wibawa bahwa ada yang aneh dalam bungkusan makanan itu. Dari sekian jenis makanan yang dibongkar, didapati di dalam kepalan mendol tersebut berisi tembakau.
"Kami menemukan 50 paket kecil di dalam kiriman makanan yang dikirim oleh 3 orang berbeda dan ditujukan kepada 3 warga binaan. Sampai saat ini kami belum tau apa sebenarnya benda (tembakau) ini jenis tembakau gorila atau tembakau biasa,'' jelas dia.
Ditambahkan, 3 warga binaan penerima barang ini adalah warga binaan yang tengah menjalani vonis penjara akibat kasus narkotika. Nanti, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait korelasi tersebut.
Saat ini, barang bukti ini diserahkan ke Satreskoba Polresta Malang Kota untuk dilakukan identifikasi memastikan jenis barang yang ditemukan ini. Bila nanti barang ini dipastikan narkoba, pihak Lapas akan melakukan penyelidikan lebih lanjut demi upaya oemberantasan narkoba. ''Saat ini sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap 3 warga binaan tersebut. Jika nanti barang ini sudah pasti narkoba kami siap bersinergi menindak lebih lanjut. Semua demi mewujudkan Lapas Kelas I Malang Bebas dari peredaran narkoba,'' harapnya.
