7 Fakta Kasus Pembullyan Siswa SMP Berujung Amputasi di Malang

TUGUMALANG.ID - Menyeruaknya kasus pembullyan di lingkungan sekolah SMPN 16 Malang yang menyebabkan korban MS (12) harus diamputasi jari tengahnya membuka mata kita semua. Bahwa lembaga pendidikan kita masih abai pada keselamatan para siswanya.
Kejadian yang menimpa siswa kelas 7 SMP berinisial MS ini bahkan sempat dianggap 'guyonan' belaka oleh Kepala Sekolah SMPN 16 Malang, Syamsul Arifin, dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah, saat diwawancarai wartawan.
Sontak statement tersebut membuat geram masyarakat hingga beramai-ramai menghujat sikap keduanya lewat media sosial.
Berikut 7 fakta terbaru tentang kasus pembullyan siswa SMP di Malang yang berujung pada amputasi :
1. Polisi Rilis Ada 7 Terduga Pelaku Kekerasan
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menyampaikan kepada awak media, Rabu (05/02/2020) di Mapolresta Malang Kota Jalan Jaksa Agung Suprapto No. 19, Samaan, Klojen, Kota Malang bahwa terduga pelaku Kekerasan pada MS (12) ada 7 orang.
"Kita masih memeriksa terduga (pelaku) yang melakukan kekerasan maupun dari pihak keluarga korban," ujar Leo.
Ia menyampaikan jika saat ini perkara yang melibatkan siswa kelas 7 dan kelas 8 SMP ini sudah naik ke tahap penyidikan dari sebelumnya tahap penyelidikan. Leo sendiri menyampaikan jika anggotanya sudah mengantongi 5 bukti yang akan menjerat para pelaku. Di antaranya hasil visum dan keterangan para saksi yang saling menguatkan.
2. Para Pelaku adalah anggota Badan Dakwah dan sahabat korban
Kepala sekolah SMPN 16 Malang, Syamsul Arifin seusai menghadap ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang menyampaikan jika para pelaku kekerasan tergabung dalam ekskul Badan Dakwah Islam (BDI).
"Mereka sama-sama di BDI dan sudah saling mengenal dan berteman baik," ujar Syamsul pada Jumat (31/01/2020) di Kantor Disdikbud Jalan Veteran No. 19, Ketawanggede, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan jika yang menjadi inisiator pembullyan tersebut adalah sahabat dekat korban sendiri berinisial IL (12).
"Inisiator kejadian ini sendiri adalah teman dekat korban sendiri, IL ini sering berkunjung juga ke rumah korban," jelasnya pada Rabu (05/02/2020) di Balai Kota Malang usai pertemuan Kepala Sekolah dan Waka Kesiswaan se-Kota Malang.
Dalam keterangan Sutiaji mengatakan jika IL ini yang pertama menjahili korban lalu diikuti 6 siswa lainnya hingga korban diangkat dan dijatuhkan di lingkungan masjid SMPN 16 Malang.
3. Korban Dibanting hingga Diinjak di Lingkungan Masjid
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan pada awak media jika korban MS (12) dianiaya beramai-ramai.
"Dari keterangan mereka, memang benar mereka melakukan kekerasan secara bersama-sama," jelasnya pada Selasa (04/02/2020) di Mapolresta Malang Kota Jalan Jaksa Agung Suprapto No. 19, Samaan, Klojen, Kota Malang.
Didapati keterangan jika para pelaku mengangkat tubuh korban dan menjatuhkannya ke lantai paving. Tak berhenti disitu, tubuh MS kembali diangkat dan kali ini di jatuhkan di dekat pohon.
"Tindakan kedua korban kembali diangkat lalu dijatuhkan di dekat pohon," lanjutnya.
Tak puas, pelaku lalu kembali melakukan tindakan kekerasan lain yaitu 'menstarter' tubuh MS.
"Dan setelah itu korban 'distarter' oleh para pelaku," jelasnya.
4. Jari Korban Diamputasi Bukan Karena Gesper
Ramai diperdebatkan mengenai keterangan Kepal Sekolah SMPN 16 Malang, Syamsul Arifin dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah yang mengatakan jika jari MS terluka akibat terjepit 'gesper' sabuk setiap hari.
Namun keterangan keduanya langsung dibantah oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata pada Rabu (05/02/0/2020) di Mapolresta Malang Kota Jalan Jaksa Agung Suprapto No. 19, Samaan, Klojen, Kota Malang.
Kepada awak media, Leo menyatakan jika gesper bukan penyebab diamputasinya jari tengah MS (12).
"Tidak ada bunyi (disebutkan) sama sekali dalam pemeriksaan kami dengan kaitannya 'gesper' tersebut," tegasnya.
5. Korban Sudah Dirawat 2 Minggu di Rumah Sakit
Siswa yang menjadi korban pembullyan di masjid sekolahnya sendiri, SMPN 16 Malang, ini kini hanya bisa tergolek lemah di salah satu kamar Rumah Sakit Lavalette Malang.
Paman Korban, Taufik menyampaikan pada awak media jika keponakannya sudah 13 hari dirawat.
"Dia sudah dirawat selama 13 hari terhitung hari ini," jelasnya pada awak media pada Rabu (05/02/2020) di RS Lavalette Jalan W.R. Supratman No.10, Rampal Celaket, Kec. Klojen, Kota Malang.
Korban berinisial MS sendiri telah menjalani operasi amputasi jari tengahnya pada Selasa (04/02/2020) malam di RS Lavalette Malang.
6. Jari Korban Harus Diamputasi sebanyak 2 Ruas
Pada Selasa (04/02/2020) malam, MS (12) siswa SMP korban bully harus menjalani prosedur pemotongan jari tengah tangan kanannya sebanyak dua ruas.
Hal ini lantaran jari MS sudah mati sehingga tidak bisa berfungsi kembali. "Jarinya harus dipotong sebanyak 2 ruas karena jaringannya sudah mati dan tidak bisa dialiri darah lagi," jelas Taufik pada awak media pada Rabu (05/02/2020) di RS Lavalette Jalan W.R. Supratman No.10, Rampal Celaket, Kec. Klojen, Kota Malang.
Taufik melanjutkan jika ujung jari tengah MS sebelum operasi sudah menghitam dan mengecil.
"Istilah medisnya seperti dimumi itu," lanjutnya.
Ia menceritakan jika operasi dimulai dari pukul 18.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB dengan lancar.
"Namun, dia (korban) terus menangis dari malam sampai tadi pagi karena tahu jarinya sudah tidak ada," ucapnya.
Terakhir Taufik menjelaskan jika kondisi fisik MS kini sudah jauh membaik. Namun, kini keluarga tengah fokus mengembalikan mental dan kepercayaan diri korban.
7. Wali Kota Malang Akan Berikan Hukuman pada Kepala Sekolah
Wali Kota Malang, Sutiaji mengecam keras tindakan Kepala Sekolah SMPN 16 Malang yang seolah menutup-nutupi kejadian pembullyan di sekolahnya. Sehingga membuat statement yang disampaikan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
"Yang disampaikan kemarin kan sederhana, tapi kenyataannya di lapangan anak ini seperti itu," ujar Sutiaji pada awak media Rabu (05/02/2020) di Kantor Balai Kota Malang Jalan Tugu No. 1, Kiduldalem, Kecamatan Klojen, Kota Malang seusai acara pertemuan Kepala Sekolah dan Waka Kesiswaan se-Kota Malang.
Sutiaji menyampaikan akan memberi hukuman kepada SMPN 16 Malang.
"Untuk punishment kita serahkan Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan inspektorat," lanjutnya.
Ia menjelaskan adanya kelalaian dari pihak sekolah, namun karena pihak sekolah adalah pegawai negeri maka akan mengikuti aturan dan mekanisme dari Dinas Pendidikan.
Terakhir, Sutiaji menyatakan jika pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah yang kontroversial dan sempat viral adalah dari informasi pihak sekolah.
"Dinas menyampaikan itu berdasar laporan dari sekolah," tutupnya.
Reporter : Rizal Adhi Pratama
Editor : Rino Hayyu Setyo
