Konten Media Partner

Aliansi Malang Melawan Kembali Demo Tolak Omnibus Law

10 November 2020 16:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Aliansi Malang Melawan Gelar Mimbar Bebas

Aliansi Malang Melawan kembali turun jalan berunjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja alias Omnibus Law di depan DPRD Kota Malang, pada Selasa (10/11/2020). Foto: Ulul Azmy
zoom-in-whitePerbesar
Aliansi Malang Melawan kembali turun jalan berunjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja alias Omnibus Law di depan DPRD Kota Malang, pada Selasa (10/11/2020). Foto: Ulul Azmy
ADVERTISEMENT
MALANG - Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law) di Kota Malang terus berlanjut. Kali ini, Aliansi Malang Melawan yang terdiri dari kalangan buruh dan mahasiswa kembali turun jalan, pada Selasa (10/11/2020).
ADVERTISEMENT
Berbeda dengan orasi sebelumnya, unjuk rasa kali ini dilakukan dengan menggelar mimbar bebas di depan Kantor DPRD Kota Malang. Sekitar 200 orang mendirikan panggung dadakan dan menggelar festival rakyat. Mulai pembacaan puisi, aksi teatrikal, musik, dan orasi-orasi penolakan.
Seperti diketahui, pada tanggal 2 November 2020 kemarin, Presiden RI Joko Widodo resmi meneken sah draft final Omnibus Law setebal 1.187 halaman. Hal ini dinilai massa merupakan tindakan kontra rakyat.
Aliansi Malang Melawan kembali turun jalan berunjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja alias Omnibus Law di depan DPRD Kota Malang, pada Selasa (10/11/2020). Foto: Ulul Azmy
Humas Aliansi Malang Melawan, Agung Ferry Widiatmoko, menerangkan bahwa pihaknya sepakat untuk tetap menolak pengesahan UU Sapu Jagat ini.
Pengesahan Omnibus Law, tegas dia, adalah sebuah dosa besar. "Kita tegaskan tetap menolak Omnibus Law dan Mosi Tidak Percaya, buat pemerintah,'' tegasnya.
ADVERTISEMENT
Lebih jauh, kata dia, sejak awal penyusunan UU Sapu Jagat ini, telah menyalahi aturan hukum, dengan kata lain bermasalah alias cacat hukum. Karena tidak ada partisipasi publik.
Aliansi Malang Melawan kembali turun jalan berunjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja alias Omnibus Law di depan DPRD Kota Malang, pada Selasa (10/11/2020). Foto: Ulul Azmy
"Semua UU yang disahkan Jokowi dan DPR RI tidak pro rakyat. Buktinya, banyak juga pakar akademisi menilai UU ini tidak beres. Antar UU satu dengan yang lain gak nyambung blas,'' katanya.
Selebihnya, disahkannya UU Ciptaker ini dinilai tidak mendukung iklim perbaikan ekonomi sama sekali. Malah yang terjadi justru potensi keterpurukan ekonomi.
''Terakhir, disahkannya UU ini justru juga berpotensi memunculkan proses penyusunan UU baru yang nantinya juga akan mencederai rakyat kembali,'' ucapnya.
Aksi ini tak hanya dilakukan di Malang, namun juga di berbagai daerah lain seperti di Jakarta, Lampung, Makasar dan juga Surabaya. Aksi penolakan, kata dia, juga masih akan berlanjut hingga berjilid-jilid.
ADVERTISEMENT
''Kita gak berhenti sampai disini, hari ini. Kita terus menolak,'' tegasnya.