ASN di Malang Pakai Baju Tradisional Jawa Setiap Hari Kamis

Malang - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Malang hari ini (23/1) tampak mulai mengenakan baju daerah. Wali kota Malang, Sutiaji, membuat surat edaran No 78 tahun 2020 yang mewajibkan ASN mengenakan baju tradisional budaya Jawa.
Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko mengatakan bahwa hal ini sangat bagus. Ia mengatakan meskipun negara ini berkembang dengan sangat pesat, negara tak boleh kehilangan jati diri dan nilai-nilai bangsa.
“Kita boleh maju dengan perkembangan teknologi yang sangat cepat, tapi nilai-nilai budaya, nilai-nilai yang ada, yaitu nilai-nilai luhur, nilai-nilai bangsa kita harus tetap ada pada kita, jangan sampai Kita kehilangan jati diri,” ujar pria yang biasa di panggil Sofyan Edi ini.
Para ASN diwajibkan menggunakan baju tradisional Jawa, tidak ada batasan Jawa mana. Hal ini lantaran masih belum jelas baju daerah Malang sendiri.
“Tidak menutup kemungkinan suatu saat kalau Malang ini sudah jelas bagaimana baju daerahnya,” ungkapnya
Ini adalah baru pertama kali para ASN di Kota Malang menggunakan baju tradisional. Meski terdapat beberapa ASN yang tak menggunakan baju tradisional, Sofyan mengatakan bahwa hal ini lantaran imbauan tersebut baru pertama kali dan ada beberapa yang masih belum siap.
“Ini kan baru pertama kali, tentu masih ada yang belum siap bajunya,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu ASN yakni Asik Mustafa yang bekerja sebagai staf BLP Pemkot Malang mengatakan bahwa hal ini bagus dalam hal melestarikan budaya daerah. Ia juga mengatakan bahwa menggunakan baju daerah sebaiknya tak hanya dilakukan di kantor saja melainkan juga sehari-hari ketika berada di rumah.
“Ya bagus aja, ya untuk melestarikan budaya. Ini kan hampir punah. Bahkan di rumah baju-baju adat hampir tidak ada. Jadi budaya itu juga perlu dilestarikan. Tidak hanya di kantor, tapi juga di rumah, di tetangga,” beber Asik.
Tak hanya mengenakan baju traditional para ASN ini pun juga diwajibkan menggunakan Bahasa Jawa setiap hari Kamis.
