Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Bantuan untuk Peternak Terdampak PMK di Kota Batu Terbentur Aturan Inmendagri
11 Juli 2022 14:35 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
BATU - Kejelasan bantuan kompensasi dari pemerintah untuk peternak sapi di Kota Batu yang terdampak wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih belum bisa diwujudkan.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, tidak ada alokasi dana khusus yang bisa dicairkan untuk bencana darurat seperti PMK karena terhalang aturan di Inmendagri No 32 Tahun 2022. Hingga saat ini, Pemkot Batu masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
Menurut Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, kasus ini sama seperti wabah COVID-19, bahwa tidak ada dana khusus untuk penanganan PMK karena memang tidak ada aturan yang membolehkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) digunakan untuk itu, sekalipun dalam Pergub sudah membolehkan.
''Kasus ini persis COVID-19. Kita sejak awal sudah ada keinginan untuk memberikan kompensasi diambil dari BTT, tapi terbentur Inmendagri. Padahal Pergub membolehkan,'' ungkap Punjul, pada Senin (11/7/2022).
Dia berharap segera ada instruksi spesifik agar BTT dapat digunakan untuk penanganan bencana darurat dalam bentuk ketersediaan obat hingga vaksin. Pemerintah dalam hal ini harus lebih peka terhadap situasi. Jika tidak, akan banyak oknum yang memanfaatkan situasi pelik ini.
ADVERTISEMENT
''Dalam situasi ini ada yang diuntungkan yaitu para blantik sapi yang memanfaatkan situasi. Mereka mencoba membeli sapi peternak dengan alasan daripada mati, dijual saja dengan harga murah. Kasus itu banyak dialami di sini,'' bebernya.
Dari Pemkot Batu sendiri sudah mengambil ancang-ancang untuk memberikan kompensasi senilai Rp 10 juta kepada tiap peternak, jika aturan terkait itu sudah disetujui. ''Kami pemerintah masih berupaya memberikan itu,'' tandasnya.
Sejauh ini, penanganan PMK di Kota Batu sudah masuk tahap vaksinasi. Total, Kota Batu mendapat jatah 12.500 dosis vaksin yang aka diberikan kepada total 15.141 ekor.
Sejauh ini, vaksinasi itu sudah dilakukan terutama di zona merah persebaran PMK, seperti di Desa Toyomarto di mana jumlah populasi sapinya lebih banyak daripada penduduknya. ''Sudah, sudah jalan, terutama di zona merah,'' kata Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko.
ADVERTISEMENT
Diharapkan dari proses vaksinasi yang berjalan ini, dapat meminimalisir laju persebaran virus PMK. Dengan begitu, wabah yang merugikan banyak kalangan peternak ini bisa segera terhenti.