Konten Media Partner

Bapenda Kota Malang Luncurkan Aplikasi Persada

24 Februari 2022 15:37 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Optimalkan Monitoring Penerimaan Pajak
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto saat peluncuran aplikasi Persada. Foto: M Sholeh
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto saat peluncuran aplikasi Persada. Foto: M Sholeh
MALANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang meluncurkan aplikasi Persada sebagai terobosan baru dalam digitalisasi. Aplikasi ini dikembangkan untuk mengoptimalkan monitoring secara real time penerimaan pajak dari masyarakat.
ADVERTISEMENT
Aplikasi ini akan diberikan kepada seluruh unit usaha di Kota Malang untuk memudahkan pengelola usaha dalam persoalan pembayaran pajak daerah. Baik pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, hingga pajak parkir.
"Aplikasi ini untuk memastikan pajak resto, hotel, hiburan, parkir, dan lainnya yang dititipkan konsumen ke pengelola bisa sampai di kas daerah," jelas Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto.
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto saat peluncuran aplikasi Persada. Foto: M Sholeh
Menurutnya, aplikasi Persada bisa memonitor transaksi penjualan berbasis web dan numerik untuk mendata penerimaan wajib pajak dari konsumen.
"Aplikasi ini untuk mencatat semua transaksi penjualan wajib pajak, baik yang berasal dari pembelian customer secara langsung maupun travel agent secara real time," jelasnya.
"Aplikasi ini juga bisa memonitor pergerakan wajib pajak secara real time. Sehingga pajak hotel, hiburan, resto dan lainnya itu bisa terdeteksi dan termonitor," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Melalui aplikasi ini, Handi optimis Bapenda Kota Malang bisa merealisasikan target pajak daerah tahun 2022 ini. "Target pajak tahun ini Rp 606 miliar, insyaallah bisa tercapai," tutupnya.(ads)