Berangsur Pulih, Bapenda Kota Malang Terus Petakan Sektor Pajak

Konten Media Partner
19 Oktober 2020 15:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ir Ade Herawanto MT. Foto: dok
zoom-in-whitePerbesar
Ir Ade Herawanto MT. Foto: dok
ADVERTISEMENT
MALANG - Berbagai upaya untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak terus dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang. Diantaranya, dengan memberi keringanan pajak non PBB hingga 50 persen.
ADVERTISEMENT
"Keringanan tersebut diberikan untuk pajak daerah non PBB. Dengan mekanisme berangsur-angsur turun bagi wajib pajak (WP) yang sudah mulai usaha dengan normal," ujar Kepala Bapenda Kota Malang, Ir Ade Herawanto MT.
Disamping itu, pihaknya juga terus melakukan pemetaan terhadap objek pajak yang menunjukkan tingkat positif di era new normal. Hal ini dilakukan guna memaksimalkan PAD Kota Malang usai merebaknya COVID-19 .
Hasilnya, selama masa new normal diberlakukan, beberapa usaha diketahui sudah berangsur pulih secara perlahan. Bahkan Ade memprediksi, tahun depan bisa lebih baik lagi.
Ade menjelaskan, prediksi tersebut didasarkan pada pantauan data sektor pajak dari triwulan pertama hingga ketiga, yang dinilai sudah melampaui target PAD Kota Malang yang ditetapkan sebelumnya. Meski target tersebut sempat mengalami perubahan karena menyesuaikan kondisi serta aturan yang berlaku selama pandemi.
ADVERTISEMENT
Jika sebelumnya, PAD Kota Malang dari sektor pajak ditetapkan sebesar Rp 731 miliar lebih. Maka semenjak pandemi, dikoreksi menjadi Rp 367 miliar. Perubahan besaran pajak ini disebabkan banyak tempat usaha yang terpaksa tutup sementara.
Melihat kondisi ekonomi yang berangsur pulih, pihaknya tengah melakukan perhitungan potensi yang bisa didapat. Melalui hitungan selama proses recovery, PAD Kota Malang dari sektor pajak ditargetkan menjadi kurang lebih Rp 412 miliar.
Sementara dalam hitungan yang dibuat untuk fase new normal, PAD Kota Malang dari sektor pajak ditargetkan Rp 579 miliar lebih.
"Untuk hitungan target PAD dari sektor pajak di 2021 akan ada hitungan tersendiri yang nantinya diproses melalui kajian oleh tim yang dibentuk," tutupnya.(ads)
ADVERTISEMENT