Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Bersama Rektor dan Alumni, Menko RI Muhadjir Launching Aplikasi IKA UMM
14 Juni 2021 19:06 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
MALANG - Bersamaan dengan Halal Bihalal Alumni, Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UMM, puncak acara ini ditutup dengan launching aplikasi Si-IKA Molek (Sinergi Ikatan Alumni Mobilitas Layanan Ekonomi dan Kehidupan), di Dome UMM pada Sabtu malam (12/6/2021).
ADVERTISEMENT
Sistem layanan berbasis aplikasi ini dirancang untuk menyediakan kebutuhan bagi para mahasiswa dan alumni yang tentunya sejalan dengan visi IKA UMM untuk membentuk rantai ekosistem alumni.
Diantaranya, aplikasi ini menyediakan informasi lowongan kerja dan pelatihan pasar bisnis sebagai tempat usaha baik produk maupun jasa. Serta menyediakan informasi keuangan syariah dan forum alumni sebagai media berjejaring dan berbagi kisah inspiratif.
Aplikasi ini dilaunching langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI Prof Dr Muhajir Effendy MAP. Bersama dengan Rektor UMM Dr M Fauzan MPd, Bupati Pamekasan Badrut Tamam, Bupati Pasuruan M Irsyad Yusuf.
Lalu, Wakil Bupati Malang Drs. Didik Gatot Subroto, Wakil Bupati Pacitan Gagarin dan Wakil Bupati Kaimana Papua Barat Hasbullah Furuada.
ADVERTISEMENT
"UMM ini memang perlu segera membangin jaringan alumni lintas angkatan fakultas maupun profesi dalam rangka menciptakan suasana alumni yang kondusif dan terbaik untuk kepentingan bangsa," terang Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI Prof Dr Muhajir Effendy MAP.
Pasalnya, menurut mantan Rektor UMM 3 periode itu tak hanya cerita inspiratif. Melainkan setiap alumni pasti punya kisah menarik selama berkuliah di kampus putih itu yang patut dibagikan.
"Banyak cerita bagus tapi banyak cerita yang tidak bagus. Paling tidak bagus tidak banyak yang tahu selama jadi mahasiswa saya berkali-kali ditolak perempuan," jelasnya terkekeh
Tak hanya itu, lebih 32 tahun berkontribusi, ia banyak melihat transformasi UMM yang luar biasa. Berangkat dari hanya tukang foto di bagian Humas hingga menjadi Rektor. Baginya adalah perjalanan karir yang sangat indah. "Dan saya merasa ditakdirkan untuk menghabiskan sebagian besar usia saya bersama di UMM ini," sambungnya
ADVERTISEMENT
Kedepan ia berharap melalui forum ini mampu menjadi kekuatan UMM dalam bertransformasi. Bak kembali ke masa lalu, Muhajir bercerita, meski salah satu kebijakan yang dibuatnya sempat memicu pro dan kontra namun bisa membawa UMM berkembang sejauh ini.
"Kalau boleh saya ingatkan kembali, kebijakan sawa waktu itu, UMM harus menjadi tempat berteduhnya aneka ragam pandangan. Itu pro kontra bahkan saya sempat disidang juga, tapi saya tahu bahwa karena kebijakan itu kita "panen". Banyak mahasiswa berprestasi. Meski beraneka ragam tapi satu almamater," bebernya
"Kalo sendirian merasq besar padahal dia tidak besar tapi kalau dia tidak sendirian dia akan bisa melihat sejauh apa pencapaian dirinya dari pencapaian orang lain," sambung pria yang kini menjadi Ketua Badan Pembina Harian UMM itu
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, kepada UMM Muhajir mendorong agar seluruh civitas akademika tidak cepat berpuas diri dengan capaian yang telah diperoleh kampus saat ini. Sinergi dan kolaborasi harus terus ditingkatkan demi membawa UMM lebih baik. Termasuk dalam hal ini peran para alumni juga sangat dibutuhkan.
"Sekarang ingat, UMM sudah tertinggal dengan yang lain. Karena itu kita harus berpacu dan alumni harus mendukung," jelasnya
Utamanya, dalam menyiapkan calon lulusan yang mampu beradaptasi dengan perubahan dunia di era 5.0 kedepan. "Banyak sekali alumni yang berprestasi dan ini luar biasa. Mudah-mudahan saya dikasih kesempatan utnuk membuat memori perjalanan lewat tulisan dan menceritakan apa yang telah saya alami di kampus ini," tutup Muhajir
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini