Konten Media Partner

BKPSDM Kabupaten Malang Lakukan Pendataan ASN untuk Vaksinasi Corona

2 Februari 2021 9:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Badan Kepegawaian, Pemberdayaan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Malang. Foto: Rizal Adhi
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Kepegawaian, Pemberdayaan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Malang. Foto: Rizal Adhi
ADVERTISEMENT
MALANG - Untuk menyukseskan program vaksinasi COVID-19 agar tercapainya herd immunity, total 5.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Malang bakal mengikuti vaksinasi.
ADVERTISEMENT
"Kita siapkan dan pendataannya dari saya. Nanti masih ada koordinasi lagi. Kalau informasi awal kan sampai 5 ribu (ASN) sementara, kita akan siapkan itu," terang Kepala Badan Kepegawaian, Pemberdayaan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Nurman Ramdansyah, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, beberapa waktu lalu.
Namun, Nurman belum bisa memastikan berapa tahapan dan kapan vaksinasi para ASN ini akan mulai dilakukan. "Untuk berapa tahapnya kita pastikan dulu teknisnya, tapi yang terpenting kita siap dulu. Kalau vaksin saya belum tahu jadwalnya," bebernya.
Dia juga memastikan beberapa kriteria penerima vaksin, diantaranya tidak pernah terpapar COVID-19 sebelumnya. "Tentu otomatis secara medis yang terkonfirmasi positif (COVID-19) tidak bisa mengikuti itu. Makanya pendataan saya seperti itu," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Nurman juga enggan menyebutkan jumlah ASN terpapar COVID-19 saat ini. Menurutnya, angka tersebut dinamis dan terus berubah-ubah. "Kalau untuk yang positif COVID-19 itu angkanya selalu dinamis. Makanya saya selalu melapor pada BKN," tegasnya.
Terakhir, dia mengatakan jika untuk persyaratan usia peserta vaksinasi, menurutnya aman-aman saja. Pasalnya, usia maksimal ASN adalah 58 tahun. "Untuk ASN yang paling tua 58, kecuali eselon 2 itu 60 tahun," pungkasnya.