Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Konten Media Partner
BPJS Ketenagakerjaan Malang Berikan Solusi Punya Rumah dengan Bunga Bank Murah
6 Desember 2022 21:40 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
MALANG - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Malang turut membantu penerima manfaat mendapatkan rumah impian. Hal ini bagian dari menjamin kesejahteraan para pekerja.
ADVERTISEMENT
Memperoleh rumah dengan bunga bank murah ini diwujudkan melalui fasilitas bernama Manfaat Layanan Tambahan (MLT).
Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi dengan bunga yang sangat ringan, yakni bunga flat selama 30 tahun dengan besaran bunga cuma BI Rate plus dua persen.
Bunga yang akan ditanggung sekitar 7 persen karena BI rate saat ini 5 persen. Ini jauh di bawah bunga KPR pada umumnya yang mencapai 9 persen setiap tahunnya. Dalam memperlancar program ini, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Widodo, mengungkapkan bahwa selain jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian dan pensiun. BPJamsostek memberikan program yang diperlukan oleh masyarakat khususnya para pekerja guna memenuhi kebutuhan untuk kepemilikan rumah.
ADVERTISEMENT
“MLT ini adalah Manfaat Layanan Tambahan terkait perumahan. Jadi kami bekerja sama dengan BTN yang diperuntukkan untuk pembelian rumah KPR sampai dengan Rp 500 juta,” katanya saat ditemui di kantornya, Selasa (6/12/2022).
Dikatakan, MLT merupakan fasilitas yang diberikan dalam bentuk Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal sebesar Rp 150 juta, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maksimal sebesar Rp 500 juta, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), serta kredit konstruksi bagi pengembang dengan suku bunga rendah.
“Perbandingannya kalau KPR sekarang ini rata-rata bunga flatnya cuma satu tahun. Setelah itu, banyak yang menjerit. Karena cicilan yang tadinya Rp 700 ribu terkena bunga pasar bisa menjadi Rp 1,3 juta. Dua kali lipat. Tapi kalau ini (MLT) flat sampai dengan 30 tahun. Sangat murah sekali,” urai Widodo.
ADVERTISEMENT
Sebab itu, guna mempermudah kepengurusan, maka program ini juga melibatkan beberapa pengembang perumahan. Khususnya mereka yang bekerja sama dengan BTN di Malang dan memiliki track record sangat baik.
Sebagai informasi, tenaga kerja yang memperoleh MLT harus memenuhi syarat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yaitu sudah satu tahun terdaftar menjadi peserta, tertib administrasi, aktif membayar Iuran dan merupakan rumah pertama untuk KPR dan PRP.
“Peserta yang bisa memanfaatkan layanan ini adalah seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan minimal 1 tahun kepesertaan. Termasuk di Malang,” sambungnya.
Sedangkan bagi perusahaan/developer untuk memperoleh kredit konstruksi harus sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, tertib administrasi dan aktif membayar iuran. Selain itu harus juga memenuhi syarat yang ada di Perbankan.
ADVERTISEMENT
Di samping itu, perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan dalam Program Jaminan Hari Tua.
Dalam Permenaker tersebut, salah satu perubahan yang dimuat adalah peserta melalui bank penyalur dapat mengajukan pengalihan KPR umum atau komersial menjadi KPR MLT BPJS Ketenagakerjaan, dan untuk kerja sama antara BPJAMSOSTEK dan BTN ini dimungkinkan pemberian manfaat berdasarkan Prinsip Perbankan Syariah.
Owner Perumahan Srimaya Sangat Antusias
Salah satu pengembang yang owner Perumahan Srimaya di Kepuharjo, Karangpoloso, Kabupaten Malang, Vebry Wirantha Vurchon, memberikan apresiasi atas diluncurkannya program MLT oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa memanfaatkan pelayanan untuk memiliki rumah sejahtera.
ADVERTISEMENT
“Mulai bulan ini, untuk di Malang sudah bisa dilakukan. Dengan suku bunga BI Rate +2 persen dan itu flat selama 30 tahun. Karena itu, program ini sangat membantu sekali,” kata dia.
Maka MLT, lanjutnya, juga menjadi salah satu terobosan roda perekonomian agar tetap berjalan di era ketidakpastian suku bunga secara global.”Jadi dengan adanya program ini, resesi tidak akan terdampak bagi pembeli perumahan karena sifatnya bunga flat dan lebih rendah dari umumnya,” kata pria yang juga membawahi beberapa unit bisnis ini.