Bupati Malang Minta Warga Tidak Konsumsi Rokok Tanpa Cukai

Konten Media Partner
28 Juni 2021 8:16 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Malang, Sanusi. Foto: Humas Protokol Kabupaten Malang
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Malang, Sanusi. Foto: Humas Protokol Kabupaten Malang
ADVERTISEMENT
MALANG - Bupati Malang, Muhammad Sanusi, mengingatkan kepada warga Kabupaten Malang agar tidak lagi mengkonsumsi rokok ilegal alias tanpa cukai.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, semakin sedikit masyarakat yang mengonsumsi rokok ilegal, maka Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) akan semakin meningkat untuk daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
"Semakin besar hasil cukai tembakau yang dipungut suatu daerah, maka alokasi DBHCHT yang diterima juga akan lebih besar," terangnya, beberapa waktu lalu.
Alumni Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1 Ganjaran ini juga ingin agar masyarakat terus memperkuat komitmen untuk membentuk kesadaran kolektif untuk tidak memberikan ruang bagi rokok ilegal.
"Masyarakat juga diharapkan ikut memberikan kontribusi atau sumbangsih terbaik bagi negara, dengan tidak menggunakan, memakai, memproduksi, menyimpan, mengedarkan, dan memperjual-belikan barang kena cukai atau rokok ilegal," imbaunya.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, dia berterima kasih kepada Bea Cukai Malang dan masyarakat yang sudah ikut serta mempersempit ruang gerak rokok ilegal.
"Semoga segala usaha kita bisa memberikan manfaat utamanya untuk menurunkan pelanggaran cukai di wilayah Kabupaten Malang," pungkasnya.(ads)
Reporter Rizal Adhi Pratama