Konten Media Partner

Cegah Banjir, Pemkot Malang Keruk Sungai

7 Juli 2022 16:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Normalisasi saluran air di Jalan Candi Bajang Ratu oleh DPUPRPKP Kota Malang. Foto: dok Pemkot Malang
zoom-in-whitePerbesar
Normalisasi saluran air di Jalan Candi Bajang Ratu oleh DPUPRPKP Kota Malang. Foto: dok Pemkot Malang
ADVERTISEMENT
MALANG - Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko meminta warga Kota Malang tidak membuang sampah sembarangan di sungai atau saluran air.
ADVERTISEMENT
Permintaan itu disampaikan usai turun langsung dalam proses pengerukan kali di Jalan Candi Bajang Ratu Kota Malang, pada Kamis (7/7/2022).
Menurutnya, upaya pencegahan banjir membutuhkan pemahaman dari seluruh pihak dan harus dilakukan bertahap demi mewujudkan Kota Malang bebas banjir. Utamanya kebiasaan membuang sampah di sungai yang kerap dilakukan masyarakat.
Normalisasi saluran air di Jalan Candi Bajang Ratu oleh DPUPRPKP Kota Malang. Foto: dok Pemkot Malang
"Gerakan bersih-bersih perlu dilakukan di lingkungan yang paling kecil. Jika tindakan seperti membuang sampah di sungai atau saluran air masih dilakukan oleh masyarakat, tentunya proses penyelesaian masalah banjir di Kota Malang menjadi semakin lama dan tidak pasti penyelesaiannya," sebutnya.
Di samping itu, tambah Sofyan Edi, upaya normalisasi saluran air oleh Pemkot Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) ini dilaksanakan sebagai bagian dari mitigasi banjir di kawasan tersebut.
ADVERTISEMENT
Aksi pengerukan saluran air ini seiring dengan program jangka pendek Pemkot Malang dalam mencegah risiko banjir di kawasan-kawasan yang kerap jadi langganan banjir saat musim hujan.
Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko turun langsung dalam proses pengerukan kali di Jalan Candi Bajang Ratu. Foto: dok Pemkot Malang
"Dalam kurun waktu tertentu kita harus memiliki konsep yang komprehensif yaitu tidak hanya membersihkan saluran tapi juga membangun tempat-tempat penampungan seperti bozem (danau buatan). Pada saatnya kita mempunyai jaringan  drainase yang terintegrasi dengan baik untuk langkah jangka panjangnya," tambah dia.
Sementara itu, Plt Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Ir Diah Ayu Kusumadewi menyampaikan bahwa pengerukan di Kelurahan Purwantoro ini merupakan kegiatan normalisasi saluran air keempat yang sudah dilakukan Pemkot Malang.
Ke depan, ia menyebutkan masih banyak titik lokasi yang akan dilakukan normalisasi.
Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko turun langsung dalam proses pengerukan kali di Jalan Candi Bajang Ratu. Foto: dok Pemkot Malang
"Harapannya kami bisa melakukan proses pengerukan seperti ini setiap dua minggu sekali. Akan tetapi saat ini kami terkendala dengan ketersediaan alat berat yang bisa digunakan, sehingga saat ini kami baru bisa melakukannya kurang lebih setiap satu bulan sekali," sambung Diah.
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan bahwa kegiatan pengerukan kali, baik yang dilakukan secara manual di sekitaran pemukiman maupun yang dilakukan dengan alat berat ini, diharapkan bisa meminimalisir risiko banjir yang selama ini terjadi.
Pemkot Malang, kata Diah, juga melakukan upaya lain demi mencegah terjadinya banjir dan genangan ke depannya selain dengan rutin melakukan pengerukan kali yakni dengan menciptakan sodetan, membangun bozem, dan juga membangun master plan untuk saluran air di Kota Malang.(ads)