Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Cegah Klaster Keluarga, Pemkot Malang Larang Isolasi Mandiri
15 September 2020 17:30 WIB
ADVERTISEMENT
MALANG - Presiden Joko Widodo melalui Gubernur Provinsi Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memberikan instruksi kepada kepala daerah agar mewaspadai 3 klaster paling rawan penyebaran COVID-19. Ketiganya adalah klaster keluarga, klaster perkantoran, dan klaster Pilkada.
ADVERTISEMENT
Selain memperketat pencegahan klaster perkantoran, Pemkot Malang juga punya langkah taktis untuk mencegah munculnya klaster keluarga. Yakni, tidak lagi memberlakukan isolasi mandiri bagi pasien COVID-19 yang telah mengalami perbaikan gejala secara klinis.
Rata-rata klaster keluarga muncul karena ada riwayat kontak dengan pasien positif anggota keluarga yang melakukan isolasi mandiri. Inilah yang jadi sorotan dan mulai tidak diberlakukan oleh Pemkot Malang. Salah satu caranya, dengan memindahkan pasien isolasi mandiri ke Rumah Safe House, di Jalan Kawi Kota Malang.
''Mulai hari ini kita sudah mulai tindaklanjuti dengan melakukan pendataan. Mereka kami edukasi untuk mulai bergeser dirawat di Rumah Karantina (Safe House),'' kata Jubir Satgas COVID-19 Kota Malang, Husnul Muarif, pada Selasa (15/9/2020).
ADVERTISEMENT
Husnul menerangkan, pemindahan pasien isolasi ini akan dijalankan petugas puskesmas di wilayahnya masing-masing. Mulai dari pendataan, koordinasi dengan pihak kecamatan, hingga mempersiapkan pemindahan.
Nantinya, mereka yang dievakuasi ke rumah Safe House diutamakan bagi pasien yang memiliki gejala klinis ringan dan tanpa ada riwayat gejala klinis.
''Selain itu, mereka yang karantina mandiri, tapi tidak membutuhkan pendampingan di kegiatan sehari-harinya," imbuhnya.
Sebagai informasi, rumah karantina Safe House ini memiliki kapasitas sebanyak 72 kasur. Saat ini, tersisa 15 kasur saja.