Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Cucak Ijo, Maskot Kabupaten Malang yang Bukan Hewan Endemik Malang
14 Juni 2019 16:11 WIB
ADVERTISEMENT

TUGUMALANG.ID - Kabupaten Malang memiliki fakta unik terkait maskot fauna daerah mereka, yakni Burung Cucak Ijo. Sebab, maskot yang digadang-gadang sebagai 'simbol' wilayah Kabupaten Malang 20 tahun silam tersebut, nyatanya bukanlah hewan asli endemik Malang.
ADVERTISEMENT
Burung dengan nama latin Chloropsis sonnerati tersebut ditetapkan sebagai maskot Kabupaten Malang melalui Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah tanggal 26 April 1997 silam tentang Penetapan Maskot/Identitas Flora dan Fauna Kabupaten Daerah Tingkat II Malang. Di mana maskot fauna adalah Cucak Ijo, sedangkan maskot flora adalah Apel Manalagi.
Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Pelaksana, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur, Sukron Makmun membenarkan bahwa Cucak Ijo memang bukanlah burung endemik di daerah Malang Raya. "Jika berdasarkan literatur, Cucak Ijo itu bukan endemik daerah Malang karena di pulau lain sebenarnya juga masih ada," terangnya. Sebab menurutnya di daerah Sumatera atau Kalimantan sebenarnya juga masih terdapat keberadaan burung tersebut.
ADVERTISEMENT
"Sebab yang dikatakan endemik itu khas di daerah tersebut. Jadi tidak ada di tempat yang lain. Kalaupun memang ada, pasti ngambilnya di tempat tersebut (endemik tersebut)," imbuh Sukron. Ia pun mencontohkan Rusa Bawean yang memang hanya ada di Pulau Bawean. "Jika memang terdapat di tempat lain, pasti hewan tersebut berasal dari Pulau Bawean atau bahkan tempat penangkaran," tambahnya.
Untuk diketahui, maskot Kabupaten Malang tersebut baru saja ditetapkan sebagai satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor 20 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Selain Cucak Ijo, terdapat total 921 fauna maupun flora yang dilindungi dalam daftar yang ditetapkan pada5 September 2018 tersebut.
Oleh karena itu, pihak BKSDA Jawa Timur masih belum bisa merinci secara pasti persebaran bahkan populasi burung yang didominasi warna hijau tersebut. "Untuk persebaran kami kurang tahu karena ini baru dilindungi kemarin (2018, red) sehingga kegiatan-kegiatan dari BKSDA ataupun terkait habitatnya dimana saja kita masih belum ada datanya," terang Sukron.
ADVERTISEMENT
Ia menuturkan, bahwa alasan untuk memsukkan Cucak Ijo tersebut karena memperkirakan jumlahnya terus menurun di alam bebas. "Cucak Ijo masih dilindungi karena memang menurut informasi susah untuk ditangkarkan, atau susah berhasil untuk ditangkarkan. Jadi kalau tidak dilindungi, dikhawatirkan akan cepat punah," ujarnya.
Sementara itu, Pendiri sekaligus Ketua PROFAUNA (Protectionof Forest and Fauna) Indonesia, Rosek Nursahid juga menuturkan bahwa Cucak Ijo bukanlah hewan endemik Malang, bahkan bukan endemik Indonesia. "Sebab burung ini tersebar luas. Jadi tidak hanya di Indonesia saja, tetapi juga Malaysia, Thailand, Kamboja, Vietnam. Jadi hampir di semua Semenanjung Malaya itu ada semua. Oleh karena itu say juga heran kenapa burung tersebut menjadi maskot (Kab Malang)," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Namun, ia menuturkan bahwa untuk daerah Malang sendiri, pihak PROFAUNA pernah melakukan kajian dan menemukan di kawasan seperti Pulau Sempu, pantai Kondang Merak, Lebakharjo, Pujiharjo, dan kawasan Cangar (Batu). "Sedangkan untuk tahun ini kami hanya menemukan di Pulau Sempu," terangnya. Sedangkan sebelum tahun 2000, burung tersebut masih banyak tersebar.
Sedangkan jika terkait jumlah pihak Profauna juga belum mengetahui pasti. "Karena kami ini sifatnya masih pengamatan saja. Dan di Pulau Sempu sendiri itu kami hanya melihat satu. Tetapi kalau jumlah populasi, tentu butuh kajian lebih banyak lagi," pungkasnya.
Reporter: Gigih Mazda
Editor: Irham Thoriq