Dewan Beri Sinyal Positif, Mega Proyek Malang Creative Center Bakal Berlanjut

Konten Media Partner
11 Oktober 2020 18:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Proyek Malang Creative Center Senilai 100 Miliar

Rimzah. Foto: dok
zoom-in-whitePerbesar
Rimzah. Foto: dok
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MALANG - Mega proyek Malang Creative Centre (MCC) yang sempat terhenti lama, kini mulai digarap pada tahun anggaran 2021 mendatang. Kabar baik ini menyusul disepakatinya Rancangan KUA-PPAS APBD 2021, pada beberapa hari lalu.
ADVERTISEMENT
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua III DPRD Kota Malang, Rimzah. Proyeksi anggaran untuk mega proyek senilai Rp 100 miliar ini, dapat dilaksanakan dengan penganggaran di tahun jamak atau multiyears pada 2021 dan 2022.
“Dalam penganggaran kegiatan tahun jamak ini, kami harap diimbangi dengan upaya meningkatkan PAD secara optimal, sehingga dapat berjalan beriringan dengan program-program prioritas yang lain. Nah, salah satunya adalah mega proyek MCC,” kata pria yang juga menjabat Wakil Ketua Banggar (Badan Anggaran) tersebut.
Menurut Rimzah, selama realisasi MCC bisa tetap sejalan dengan tujuan menjadikan Kota Malang lebih modern, kreatif, dan ramah UMKM, maka selebihnya tidak ada permasalahan.
Pihaknya bersama Fraksi Partai Gerindra khususnya, mengaku siap melakukan pengawasan mulai dari nol hingga proyek ini benar-benar terwujud sesuai arah dan tujuan MCC di awal.
ADVERTISEMENT
"Sesuai komitmen saya dan Fraksi Partai Gerinda di DPRD Kota Malang, kami tetap memprioritaskan masyarakat dalam hal realisasi program dan kebijakan Pemkot Malang 2021. Setiap program yang berdampak positif tentu kami dukung. Kalau minim manfaat, ya akan kami kritisi," tegasnya.
Meski demikian, pihak eksekutif menambahkan catatan pada beberapa poin. Diantaranya, perihal pergeseran plafon anggaran belanja antar-program atau kegiatan atau sub-kegiatan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah hingga proyek Malang Creative Center (MCC).
Pergeseran plafon anggaran tersebut, kata Rimzah, dapat dilakukan sepanjang tidak merubah pagu belanja Perangkat Daerah yang telah disepakati dalam anggaran tahun 2021.
"Idealnya semangat Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Malang 2021 ini merupakan upaya pemulihan kondisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kota Malang pasca pandemi dengan prioritas kebutuhan pada pembangunan fisik dan non-fisik," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Prioritas pembangunan meliputi kepentingan pendidikan, fasilitas kesehatan, jaminan kesehatan, perbaikan jalan, hingga kebutuhan lain yang diperluas untuk pemulihan kondisi Kota Malang pasca pandemi.
"Hal ini yang harus diprioritaskan agar kebutuhan masyarakat Kota Malang pasca pandemi segera terpenuhi,'' ujarnya.
Dia berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang di tahun 2021 mampu meningkatkan PAD melalui inovasi-inovasi tertentu secara rasional.
''Dengan asumsi bahwa pertumbuhan ekonomi di Kota Malang diprediksi telah kembali normal pada tahun 2021. Sehingga Pemkot mampu semaksimal mungkin meningkatkan PAD," pungkasnya.(ads)