Diduga Terlibat Vandal Demo Omnibus Law, Polisi Dalami 3 Pelajar di Malang

Konten Media Partner
15 Oktober 2020 12:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah pelajar di bawah umur diamankan di Mako Polresta Makota, pada Selasa kemarin (13/10/2020). Foto: Ulul Azmy
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pelajar di bawah umur diamankan di Mako Polresta Makota, pada Selasa kemarin (13/10/2020). Foto: Ulul Azmy
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MALANG - Aparat kepolisian terus mendalami siapa dalang di balik kerusuhan aksi demo menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di Kota Malang. Terbaru, Polresta Malang Kota mengamankan 38 remaja, pada Selasa (13/10/2020).
ADVERTISEMENT
Mereka diduga akan ikut demo susulan, yang belakangan urung digelar. Kini, mereka sudah dipulangkan karena masih di bawah umur.
Namun, 3 dari 38 remaja ini diduga polisi ada keterlibatan aktif dalam sebuah kelompok yang ikut merusuh, merusak berbagai fasilitas pemerintahan dan kepolisian.
"Kita ada tambahan 2 orang, jadi 38 anak kami amankan. Sekarang sudah dipulangkan. Tapi, ada 3 orang masih akan kita dalami lagi karena mereka ada ikut demo pada tanggal 8 Oktober lalu,'' ungkap Kasat Reskrim Polresta Makota, AKP Azi Pratas Guspitu, pada Kamis (15/10/2020).
Azi menerangkan, tidak menutup kemungkinan ketiga pelajar ini akan kembali dipanggil untuk diperiksa. Sebab, ada bukti mereka pernah terlibat di aksi ricuh sebelumnya. Namun, hanya sebatas sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
''Nanti akan kami lakukan gelar perkara, karena mereka ada ikut demo pertama kemarin dan ada dugaan ke arah perusakan. Masih terus kita dalami,'' pungkasnya.