Dinkes Prediksi Vaksinasi Bulan Februari di Kota Malang

Konten Media Partner
13 Januari 2021 19:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Sri Winarni. Foto: Feni.
zoom-in-whitePerbesar
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Sri Winarni. Foto: Feni.
ADVERTISEMENT
MALANG - Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 secara nasional telah resmi Rabu, (13/1/2021), pagi tadi. Menyusul pelaksanaan vaksinasi di tingkat daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus melakukan persiapan. Vaksinasi yang sebelumnya dijadwalkan pada 14-15 Januari mendatang tersebut, rupanya tak jadi dilaksanakan secara serentak, melainkan bertahap.
ADVERTISEMENT
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Sri Winarni, menyatakan bahwa vaksinasi tahap pertama Kota Malang diprediksi akan dilakukan pada bulan Februari 2021 mendatang sesuai dengan keputusan Kementrian Kesehatan (Kemenkes).
"Jadi gini, sesuai dengan surat dari Kemenkes, yang disampaikan oleh provinsi, jadwalnya Kota Malang itu di bulan Februari. Tepatnya di tahap satu, termin ke dua bulan Februari. Tahap pertama termin ke satu, adalah di Kota Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Kabupaten kota yang lain ada jadwalnya sendiri," ujarnya, saat dikonfirmasi Rabu (13/1/2021).
Dengan demikian, jadwal vaksinasi prioritas tahap pertama yang diperuntukkan bagi tenaga kesehatan maupun penunjang kesehatan Kota Malang berubah. Winarni melanjutkan, dalam tahap pertama ini Kota Malang mendapat jatah vaksin sebanyak 12.900. Sementara itu, untuk jumlah Nakes yang memenuhi syarat vaksinasi mencapai 6.450 orang. "Jumlah vaksin yang didapat untuk tahap pertama sebanyak 12.900 vaksin. Sedangkan, untuk jumlah nakesnya sebanyak 6.450 orang,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Nantinya, proses vaksinasi akan dilakukan di fasilitas layanan kesehatan yang sudah disiapkan, termasuk dengan vaksinator atau petugas vaksinasi. "Yang sudah diinput itu ada 76 Fasyankes. Kalau di kami, untuk di 16 Puskesmas itu disiapkan masing-masing 2 vaksinator," sambungnya.
Setelah itu, proses pendataan akan berlanjut mendata para pelayan publik sebagai tahap prioritas kedua. Kemudian, masyarakat di Kota Malang untuk tahap prioritas ketiga. Diketahui, data kependudukan Kota Malang yang masuk dal kategori usia penerima vaksin (19 - 59 tahun) berjumlah 571.098.
Dalam proses verifikasi penerima vaksin, data kependudukan peserta akan disesuaikan dengan data kesehatan di BPJS masing-masing. Jika ada masyarakat yang belum teraftar BPJS, maka akan menggunakan database dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang.
ADVERTISEMENT
“Tapi nanti itu siapa yang berhak akan mendapat sms khusus dari pusat. Dia yang punya penyakit penyerta, hamil, dan sudah pernah terjangkit COVID-19 itu mekanismenya tidak bisa divaksinasi,” pungkasnya.