Disparbud Kabupaten Malang Beri Peringatan Bagi Destinasi Wisata yang Sudah Buka

Konten Media Partner
2 Juni 2020 9:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara.
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara.
ADVERTISEMENT
MALANG - Menyusul berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Malang, beberapa pengelola wisata langsung membuka destinasi wisata yang mereka kelola.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, memberikan peringatan agar pengelola wisata meminta ijin.
"Minimal lapor ke Camat kalau sudah buka. Jadi biar Camat atau Kepala Desa bisa ikut bertanggung jawab bila ada korban di wilayahnya," ucap Made, di Pantai Tabanan, Kabupaten Malang, pada Senin (1/6/2020).
Made khawatir jika nantinya akan ada korban dan menjadikan kluster baru penyebaran COVID-19. "Jangan sampai buka satu hari malah ada korban dan jadi kluster baru," tegasnya.
"Kalau ada korban yang rugi siapa? Ya satu kecamatan dan seluruh Kabupaten Malang juga," imbuh Made.
Dia mengingatkan agar pengelola wisata benar-benar menjalankan SOP kesehatan. "Menggunakan disinfektan atau penyemprotan. Intinya bagaimana menjaga kebersihan," terang Made.
ADVERTISEMENT
"Kedua, bagaimana wisatawan bisa menjaga diri masing-masing di lokasi wisata. Bagaimana menjaga jarak, bagaimana memakai masker," sambung Made.
Kini sudah ada 36 destinasi yang buka di Kabupaten Malang. "Kemarin yang kita hitung ada 36, dan terus bertambah," ungkap Made.
"Selasa (hari ini) saya akan bertemu lagi dengan pengelolaan untuk melaporkan mana yang sudah buka, karena saya punya tugas untuk memantau bersama satgas yang dibentuk pak Danrem," pungkas Made.