Konten Media Partner

Ditutup Selama PPKM Darurat, Pelaku Usaha di Kota Batu Bakal Terima Insentif

3 Juli 2021 19:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 13:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, saat meninjau PKL di Alun-alun Kota Batu. Foto: M Sholeh
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, saat meninjau PKL di Alun-alun Kota Batu. Foto: M Sholeh
ADVERTISEMENT
BATU - PPKM Darurat yang diberlakukan mulai 3-20 Juli 2021 diprediksi bakal berdampak buruk bagi pelaku usaha yang berada di mall dan tempat wisata.
ADVERTISEMENT
Namun, ada angin segar bagi pelaku usaha di Kota Batu. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu kini tengah melakukan pendataan terhadap pelaku usaha yang terdampak PPKM Darurat untuk menerima insentif.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan alokasi dana insentif bagi pelaku usaha yang terdampak PPKM Darurat.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, saat meninjau PKL di Alun-alun Kota Batu. Foto: M Sholeh
Namun saat ini, prosesnya masih dalam pendataan, mana saja masyarakat yang berhak mendapatkan insentif itu.
"Tentu saja pemerintah dengan memberlakukan kebijakan seperti ini ada hal-hal yang harus difasilitasi. Antara lain adalah pelaku usaha yang terdata. Ini saya sudah meminta Dinas Sosial, Dinas Pariwisata, dan dinas terkait untuk mendata," bebernya, pada Sabtu (3/7/2021).
"Pelaku usaha pariwisata didata oleh Disnas Periwisata, PKL dengan Diskumdag. Sehingga kalau data itu sudah valid itu akan ada proses nanti bagaimana mendistribusikannya," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Dewanti menjelaskan, pihaknya belum bisa mendistribusikan dana insentif pada hari pertama PPKM Darurat. Hal itu lantaran instruksi PPKM Darurat memang sangat mendadak.
"Kita baru menerima instruksi baru tadi malam dan masih ada perbaikan lagi. Sehingga ketika hari ini dieksekusi maka fasilitas insentif itu belum bisa langsung diberikan karena masih ada proses," jelasnya.
Dewanti mengakui, persiapan PPKM Darurat masih belum maksimal. Hal itu dikarenakan instruksi Mendagri terkait PPKM Darurat baru turun pada Jumat (2/7/2021) malam.
"Ini yang menjadi masalah kita. Karena darurat, ya begitu, jadi tidak ada sosialisasi seminggu sebelumnya. Untuk itu pelaksanaan dan sosialisasi berbarengan," ucapnya.
"Hari ini hari pertama tentu masih banyak hal-hal yang belum diketahui dan dilakukan pelaku usaha. Walaupun sebetulnya tidak bisa dimaklumi karena ini instruksi. Tapi apapun kita harus melalui proses," pungkasnya.
ADVERTISEMENT