DKI Jakarta Kembali PSBB, Pemkab Malang Ogah Ikut-ikutan

Konten Media Partner
11 September 2020 13:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sanusi. Foto: Rizal Adhi
zoom-in-whitePerbesar
Sanusi. Foto: Rizal Adhi
ADVERTISEMENT
MALANG - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari karena ibukota darurat COVID-19.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, Bupati Malang, Muhammad Sanusi, mengaku tidak tertarik untuk ikut-ikutan menerapkan PSBB di wilayahnya.
"Saya pikir tidak perlu PSBB karena tidak ada peningkatan signifikan soal jumlah pasien COVID-19 dan masyarakat patuh protokol kesehatan," jelas Sanusi, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, pada Jumat (11/9/2020).
Sanusi juga menilai, masyarakat Kabupaten Malang sudah cukup disiplin. "Mungkin hanya satu dua saja (tidak disiplin), tapi saya perintahkan seluruh ASN jika menemukan warga yang tidak bermasker langsung diberi masker saja," ujarnya.
Dia bahkan mengatakan, lebih baik memperketat pintu masuk setiap desa, daripada kembali menerapkan PSBB. "Karena penyebaran COVID-19 adalah transportasi manusia di Kabupaten Malang," ungkapnya.
"Jadi, biasanya bukan dari Malang sendiri penyebarannya, tapi daerah-daerah yang tinggi (angka COVID-19) seperti Sidoarjo dan Surabaya. Oleh sebab itu, lebih baik dibatasi saja dengan pengecekan setiap orang yang masuk," sambungnya.
ADVERTISEMENT