DPC PDIP Kota Malang Adukan Kasus Pembakaran Bendera Partai ke Polres

Konten Media Partner
1 Juli 2020 19:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pimpinan partai PDIP Kota Malang saat mendatangi Polresta Malang Kota. Foto: jaf
MALANG – Rombongan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Malang me“merah”kan loby Mako Polresta Malang Kota, Rabu sore (1/6). Mereka datang dan menemui Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata. Mereka mengadukan kasus pembakaran bendera PDIP di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Ketua DPC PDIP Kota Malang I Made Rian DK memimpin langsung kedatangan para pengurus ke polres. Aduan tersebut merupakan buntut dari dugaan pembakaran bendera PDIP saat aksi demo RUU Haluan Ideologi Pancalisa (HIP) di gedung MPR, beberapa waktu lalu. Kedatangan rombongan berseragam merah tersebut, kata Made, untuk mendorong Polri menindak lanjuti kasus tersebut.
“Kami datang kesini untuk mengadukan saja, sesuai aduan yang dilayangkan langsung para kader dan simpatisan partai,” tegas Made.
Ads.
Tentu kata Made, sikap PDIP saat ini mendorong Polri bertindak menangani kasus tersebut. Sebagai kader partai, lanjutnya, pihaknya merasa martabat, harga diri dan kebanggan, terganggu.
Ads.
“Kami ingin kasus ini diusut tuntas, karena delik aduannya di Jakarta, kami disini hanya ingin mendorong Polresta Malang Kota meneruskan aduan kami ke Kapolri. Untuk menindak tegas menangkap pelaku yang sudah dilaporkan,” terangnya.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai dan Organisasi DPC PDIP Kota Malang Ahmad Wanedi juga membacakan rilis partai. Poin utamanya, DPC PDIP Kota Malang mengutuk keras pembakaran bendera PDIP sebagai bentuk pelecehan terhadap partai dan demokrasi.
Pihaknya menyatakan kader siaga 1 membela partai, dan mendukung juga mengawal proses hukum hingga tuntas.
Repoter: Fajrus Sidiq