DPRD Minta PDAM Kota Malang Respon Cepat Keluhan Tagihan Pelanggan

MALANG – PDAM Kota Malang sering mendapat cibiran di media sosial. Netizen yang mengaku sebagai pelanggan, mengeluh soal naiknya tagihan air. DPRD Kota Malang pun meminta PDAM cepat tanggap.
Komisi B DPRD Kota Malang langsung melakukan hearing dengan pejabat Perumda Tugu Tirta atau PDAM Kota Malang, Kamis (8/7). Banyak masyarakat yang mengadu ke DPRD karena tagihan air mereka naik drastis.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono menyebut, PDAM menggratiskan tagihan air selama April-Mei, untuk pelanggan golongan 2A, sebanyak 53 ribu pelanggan. Namun untuk Juni yang ditagihkan bulan Juli, pelanggan merasa ada lonjakan tarif yang signifikan. Misalnya pelanggan tertatif Rp 50 ribu, menjadi Rp 150 ribu.
“Setelah kami tanyakan, PDAM menjawab tidak ada kenaikan tarif. Karena selama dua bulan, petugas tidak melakukan pencatatan meter, maka tagihan dikira-kira berdasar penggunaan rata-rata tiga bulan sebelumnya,” kata pria yang juga menjabat Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang itu.
Menurut PDAM, kata Trio, tagihan yang dianggap melonjak dimungkinkan karena pelanggan lebih sering berada di rumah atau WFH. Namun pihaknya tetap memberi catatan, agar PDAM lebih transparan dan merespon cepat keluhan pelanggan.
“Termasuk mengambil langkah cepat jika terjadi kerusakan servis pelanggan,” imbuhnya.
Tidak main-main, Pemkot Malang sudah menyertakan modal sebesar Rp 30 miliar untuk dimaksimalkan PDAM. DPRD berharap, PDAM terus memberikan pelayanan dengan baik. Juga memberikan sosialisasi dan pemahaman terkait penggunaan air oleh pelanggan.
Editor: Fajrus Sidiq
