Eks Kepala Cabang Tipu Nasabah, Bank Mega Siap Tanggung Jawab

Konten Media Partner
28 November 2020 17:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku. Foto: Rizal Adhi
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku. Foto: Rizal Adhi
ADVERTISEMENT
MALANG - Eks Kepala Cabang Pembantu atau Branch Manager Bank Mega Kyai Tamin Kota Malang, Yanti Andrias (44), akhirnya ditangkap polisi. Dia ditangkap atas dugaan investasi bodong berkedok deposito cashback terhadap 8 nasabah dengan total uang mencapai Rp 5,7 miliar.
ADVERTISEMENT
Area Bisnis Manager Bank Mega Malang, Djoko Tjandra, mengatakan atas kejadian ini, pihaknya siap bertanggung jawab jika nanti dalam proses hukumnya, ditemukan ada kelalaian dari pihaknya.
''Kalau nanti di pengadilan diputuskan ada faktor kelalaian dari pihak kami, kami siap bertanggung jawab. Karena hukum bersifat tetap,'' ujar Djoko.
Namun demikian, Djoko menegaskan, program deposito cashback yang ditawarkan pelaku, merupakan transaksi di luar sistem. Artinya, transaksi ini tidak tercatat dalam internal Bank Mega.
''Semua yang dilakukan dari oknum itu, semua di luar perhitungan kami. Namun kami lebih baik menunggu jalannya proses hukum hingga di pengadilan. Biar hukum nanti yang bicara,'' tegasnya.
Seperti diketahui, pelaku dalam modus operandinya menawarkan keuntungan dalam program deposito cashback. Setiap bulannya, nasabah akan mendapat bunga. Lalu setiap tahun juga dijanjikan bunga sebesar 12 persen.
ADVERTISEMENT
"Jadi, kalau dia memiliki Rp 500 juta, nanti akan mendapatkan bunga Rp 5 juta setiap bulannya," ungkap Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, saat pers rilis di Mapolres Malang, pada Kamis (26/11/2020).
Ternyata, saat dilakukan penyelidikan ditemukan fakta bahwa deposito cashback bukan produk Bank Mega Malang. "Jadi jenis tabungan ini murni dibuat sendiri oleh ibu ini. Uang nasabah tidak dimasukkan ke rekening mereka di Bank Mega,'' terangnya.
Parahnya, dalam proses penyelidikan, diketahui bahwa uang nasabah ini digunakan untuk membayar cicilan-cicilan bunga. ''Karena banyak juga nasabah yang dijanjikan hal yang sama, maka uang tersebut yang diputar untuk membayarkan bunga tabungan kepada nasabah lainnya," imbuhnya.