Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten Media Partner
Fasilitas Tak Standar, RS Prima Husada, Malang Resmi Turun Pangkat jadi RS Biasa
12 Juni 2020 21:31 WIB
ADVERTISEMENT
![Dirut RS Prima Husada Ahmad Rousdy Noor saat ditemui beberapa waktu lalu. Foto: rizal adhi pratama](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1591972099/uszra95bjrsg9vey4kks.jpg)
MALANG - RS Prima Husada yang sebelumnya merupakan RS rujukan COVID-19 kini resmi 'turun pangkat' jadi RS biasa. Keputusan ini diambil setelah Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur turun langsung untuk memantau RS yang berlokasi di Jalan Raya Mondoroko, Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang tersebut.
ADVERTISEMENT
Disampaikan langsung oleh Kedinkes Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo, bahwa RS Prima Husada resmi diistirahatkan.
"Berdasarkan keputusan Dinkes Provinsi Jatim tadi pagi, bahwa (RS Prima Husada) diistirahatkan (sebagai RS rujukan COVID-19)," ungkapnya pada Jumat (12/06/2020).
Arbani mengungkapkan jika sebenarnya RS Prima Husada belum melengkapi fasilitas kesehatan untuk menanggulangi COVID-19.
"Kita buktikan tadi dengan mata kepala sendiri bersama Dinkes Provinsi bahwa mereka belum melengkapi sarana dan prasarana sesuai standar (COVID-19)," ujarnya.
Pria yang mengawali karir sebagi dokter gigi ini juga mengungkapkan jika pihak RS Prima Husada belum menerapkan prosedur pelayanan pada pasien positif COVID-19.
"Tadi juga sudah ditindaklanjuti apakah persyaratan (prosedur) itu dijalankan atau belum, dan ternyata belum," tutur Arbani.
ADVERTISEMENT
Namun, ia menegaskan jika RS Prima Husada bisa saja kembali menjadi RS Rujukan seandainya bisa menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan dari Pemkab Malang.
"Mereka bisa kembali (jadi RS rujukan) kalau persyaratan tersebut dipenuhi, setelah itu bisa menyurati Dinkes Kabupaten Malang. Lalu akan disurvei untuk mengecek kelayakan kembali," tukasnya.
Sebelumnya, tim tracing dari Provinsi Jawa Timur menemukan kenyataan bahwa 5 dari 10 pasien konfirm positif di Kabupaten Malang pernah mengunjungi RS Prima Husada.
Dari temuan tersebut, Pemkab Malang langsung mengirimkan surat kepada Pemprov Jatim untuk mencabut status RS Prima Husada sebagi RS rujukan COVID-19.
Sementara itu, sebelumnya, pihak RS Prima Husada diwakili Dirutnya, Ahmad Rousdy Noor, mengatakan jika membutuhkan kerja sama dari semua pihak.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak suka konfrontasi, mari kita atasi secara kepala dingin dan bekerja sama dengan baik. Misalnya ada yang kurang-kurang, mari bergandengan tangan untuk menyelesaikan masalah ini," tegasnya.
Reporter: Rizal Adhi Pratama