Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
FEB Unisma Gelar Seminar Pajak untuk Memperingati Dies Natalis Tax Center ke-4
4 Desember 2022 11:34 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
MALANG - Untuk memperingati Dies Natalis Tax Center, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang (FEB Unisma ) menggelar Seminar Pajak . Peringatan memperingati hari lahirnya Tax Center yang ke-4 tahun. Peringatan Tax Center FEB Unisma sendiri ditandai dengan berbagai event kegiatan.
ADVERTISEMENT
Di antaranya lomba poster sosialisasi masyarakat sadar pajak bagi siswa tingkat SLTA maupun tingkat Mahasiswa se-Indonesia. Launching Relawan Pajak 2023. Kemudian menggelar seminar Pajak dengan tema 'Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah'. Nara sumber seminar itu Lenida Ayumi (Researcher DDTC Fiscal research) dan Kepala Bapenda Kota Malang.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang, Nur Diana, SE Msi dalam sambutannya mengucapkan selamat atas hari lahirnya Tax center FEB UNISMA yang ke-4 tahun, serta kiprahnya dalam mensosialisasikan dan mendukung peningkatan masyarakat sadar pajak di Malang Raya dan Pasuruan.
Diana juga memberikan apresiasi atas gebrakan jajaran pengurus Tax Center FEB UNISMA di masa pandemi tetap produktif dalam mengembangkan Tridarma Perguruan Tinggi di bidang perpajakan dengan menggelar berbagai event.
ADVERTISEMENT
''Seperti Diklat Brevet A dan B yang bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia Wilayah Jawa Timur, Pengembangan Kurikulum Perpajakan, program relawan pajak sebagai implementasi Kebijakan Merdeka belajar kampus merdeka,'' tuturnya.
“ Selamat dan Sukses atas Peringatan ke-4 tahun Dies Natalis Tax Center FEB UNISMA semoga semakin maju dalam melakukan edukasi, sosialisasi dan pencerahan perpajakan di Indonesia. Semoga mampu menghasilkan generasi yang sadar pajak dan memberikan energi positif dalam menumbuhkan kesadaran pajak bagi lingkungan sekitarnya khususnya masyarakat Malang Raya,'' katanya.
“Alhamdulilah atas capaian prestasi Tax Center FEB tetap dipercaya sebagai perguruan tinggi Pelopor Pembelajaran Inklusi kesadaran pajak oleh Kanwil DJP Jawa Timur 3. Ini merupakan usia yang sangat muda tetapi berbagai program yang bermanfaat telah digerakkan di masa pandemi. Termasuk Program relawan Pajak sebagai manifestasi pengabdian masyarakat dan kebijakan MKBM telah digerakkan gunakan meningkatkan kesadaran wajib pajak di Malang Raya “ tutur Diana.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya Nur Diana melakukan Pemotongan Tumpeng, kemudian dibagikan kepada seluruh jajaran pengurus Tax Center FEB UNISMA.
Sementara itu pada acara Peringatan Dies ke-4 tahun ini diselenggarakan Seminar Pajak UU HKPD yang menggantikan menggantikan UU Nomor 33 Tahun 2004, bertujuan untuk menciptakan alokasi sumberdaya nasional yang efektif dan efisien, serta mengatur tata kelola hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang adil, selaras, dan akuntabel. Selaku Narasumber adalah Lenida Ayumi (Researcher DDTC Fiscal research) dan Kepala Bapenda Kota Malang.
Dalam paparannya, Lenida Ayumi banyak mengulas Peluang dan Strategi UU Hubungan Keuangan Pusat Daerah dalam Rangka Meningkatkan Optimalisasi Kinerja Pajak Daerah. UU ini diharapkan dapat mewujudkan pemerataan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat dalam penguatan desentralisasi fiskal di Indonesia.
''Upaya reformasi yang dilakukan tidak sekedar dari sisi Fiscal Resource Allocation, namun juga bagaimana memperkuat belanja daerah agar lebih efisien, fokus, dan sinergis dengan Pemeritah Pusat Ruang lingkup HKPD meliputi, pemberian sumber penerimaan daerah berupa pajak dan retribusi, pengelolaan transfer ke daerah, pengelolaan belanja daerah, pemberian kewenangan untuk melakukan pembiayaan daerah, dan pelaksanaan sinergi kebijakan fiskal nasional,'' jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sedangkan Kepala Bapenda Kota Malang banyak mengulas tentang Peran Bapenda Dalam Rangka Optimalisasi Pajak Daerah Menyongsong diterapkan UU HKPD.
Menurutnya ada beberapa strategi yang harus dilakukan guna meningkatkan Kinerja pajak Daerah guna meningkatkan PAD, yaitu memperbaiki administrasi data dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk menciptakan sistem yang terintegrasi, meningkatkan kuantitas dan kualitas petugas pajak dan retribusi, peningkatan sistem aplikasi berbasis online guna mencegah kebocoran database.
Lenida Ayumi juga menjabarkan perbedaan jenis pajak daerah menurut uu no.28 th 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Serta uu no. 1 th 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.