Gelombang Penolakan Omnibus Law Terjadi di Malang

Konten Media Partner
14 Agustus 2020 13:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi unjuk rasa Aliansi Malang Menolak Omnibus Law, di depan Kantor DPRD Kota Malang, pada Jumat (14/8/2020).
zoom-in-whitePerbesar
Aksi unjuk rasa Aliansi Malang Menolak Omnibus Law, di depan Kantor DPRD Kota Malang, pada Jumat (14/8/2020).
ADVERTISEMENT
MALANG - Gelombang penolakan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law masih terus bergolak. Perlu diketahui, RUU Omnibus Law kembali ramai di lini masa setelah sejumlah influencer terkenal menyatakan dukungan terhadap RUU Cipta Kerja secara eksplisit.
ADVERTISEMENT
Gelombang penolakan ini salah satunya datang dari Kota Malang. Berbagai elemen mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Malang Menolak Omnibus Law kembali turun jalan dan berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Malang, pada Jumat (14/8/2020).
Aliansi Malang Menolak Omnibus Law terdiri dari beberapa elemen mahasiswa dan masyarakat. Sebut saja IMM Malang Raya, BEM Malang Raya, Pembebasan, Senat UMM, BEM UMM, BEM Unisma, BEM Polinema, BEM UKWK dan Komunitas Seni Merah.
Aksi unjuk rasa Aliansi Malang Menolak Omnibus Law, di depan Kantor DPRD Kota Malang, pada Jumat (14/8/2020).
''Proses penyusunan RUU Omnibus Law ini beberapa aspeknya sangat sensitif dan merugikan rakyat. Akan celaka jika RUU ini benar-benar disahkan,'' ungkap Humas Aliansi Malang Menolak Omnibus Law, Rony Versal, di sela aksi.
Menurut dia, RUU Omnibus Law ini tidak berpihak pada kemaslahatan para buruh. Modus membuka keran investasi ini, nyatanya tidak dibarengi dengan legalitas jaminan sosial buruh kedepannya. Mulai pelegalan tenaga kerja kontrak (outsorching), pengupahan tidak layak, hingga penghapusan UMK yang mengancam kesejahteraan buruh.
ADVERTISEMENT
Dia khawatir, penyusunan RUU ini tanpa mengindahkan partisipasi publik, maka kerentanan PHK massal hingga eksploitasi kerja akan menghantui para pekerja.
Aksi unjuk rasa Aliansi Malang Menolak Omnibus Law, di depan Kantor DPRD Kota Malang, pada Jumat (14/8/2020).
Melihat kondisi tersebut, Aliansi Malang Menolak Omnibus Law dengan tegas menolak Omnibus Law. Mereka mendesak DPR RI untuk menghentikan penyusunan RUU Omnibus Law yang dinilai cacat karena tidak menyertakan partisipasi publik.
Ada 6 poin tuntutan dari Aliansi. Sebut saja menolak politik upah murah, memberikan hak nomatif buruh dan jaminan sosial kesehatan, menghentikan sistem kerja kontrak dan outsorching, komersialisasi pendidikan, eksploitasi lingkungan hidup, dan kebebasan berpendapat.
''Selama DPR RI bersikukuh mengesahkan RUU Omnibus Law ini, kami tetap akan menolak diam dan terus turun ke jalan,'' tegasnya.
ads
Aksi ini mendapat atensi dari Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah. Secara normatif, DPRD Kota Malang akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa ini ke tingkat pusat.
ADVERTISEMENT
Melihat hal itu, Versal merasa tidak puas. Sikap anggota dewan dinilai masih mengambang.
''Kami tetap tidak puas. Mereka belum ada sikap yang jelas terkait hal ini. Keberpihakan mereka masih tidak jelas. Mau berpihak pada masyarakat atau kemana,'' pungkasnya.
Pantauan di lapangan, aksi berjalan kondusif. Puluhan aparat kepolisian juga bersiaga melakukan antisipasi keamanan.