Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
GMPK Harapkan Diskusi Bisa Jadi Lokomotif Perubahan Anti Korupsi
14 Desember 2019 17:48 WIB
ADVERTISEMENT
TUGUMALANG.ID – Terjeratnya tiga kepala daerah di Malang Raya dalam kasus korupsi membuat Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Malang Raya tak ingin hal tersebut terulang.
ADVERTISEMENT
Melalui diskusi publik bertajuk “Bergerak Bersama, Wujudkan Malang Tanpa Korupsi” yang digelar di Kantor GMPK, Kota Malang Sabtu (14/12/2019) pagi, GMPK Malang Raya bersama Tugu Malang, media partner kumparan.com berharap agar diskusi tersebut bisa menjadi lokomotif perubahan.
Untuk diketahui, acara diskusi yang digelar untuk memperingati Hari Anti Korupsi Internasional tersebut dihadiri oleh berbagai macam kalangan seperti aktivis anti korupsi, aktivis partai politik, aktivis mahasiswa, advokat, dosen tersebut diikuti secara antusias oleh para peserta.
Ketua GMPK Malang Raya, Abdul Aziz mengaku malu atas tersandungnya tiga kepala daerah di Malang Raya dengan kasus korupsi. Tiga kepala daerah itu adalah Eddy Rumpoko (eks Wali Kota Batu), Moch Anton (eks Wali Kota Malang), dan Rendra Kresna (eks Bupati Malang). Juga termasuk kasus korupsi massal yang terjadi pada 41 anggota DPRD Kota Malang.
ADVERTISEMENT
“Korupsi di Malang terjadi karena dalam praktiknya setiap eksekutif seperti wali kota mengajukan rancangan apapun disertai dengan perminta-permintaan. Hal tersebut juga terjadi pada legesilatif ketika rancangan pendapatan belanja daerah diajukan saat sebelum sidang paripurna dilakukan, dapat ditanda tangani secara cepat oleh legislatif, disetujui, kemudian diikuti dengan perminta-permintaan kepada eksekutif. Dan eksekutif tidak dapat menolak,” bebernya.
Abdul Aziz Menerangkan bahwa Malang sebagai kota pendidikan harus dikembalikan citranya. Harapannya, Malang bisa menjadi lokomotif perubahan setelah acara ini berlangsung, yakni Kota Malang bisa berangsur-angsur membaik.
“GMPK berkomitmen sebagai upaya penberantasan korupsi adalah mencegah seseorang untuk tidak korupsi. Bukan dengan menangkap seseorang, lalu dimasukkan ke dalam penjara,” terangnya.
Dalam diskusi publik tersebut, pria berusia 40 tahun itu menjelaskan bahwa ada dua hal yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya korupsi di Indonesia. Pertama yakni pendidikan anti korupsi, dan kedua pelatihan pengelolahan dana negara serta pelatihan pertanggung jawaban dana negara.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, diskusi tersebut juga dihadiri Gunadi Handoko sebagai Dewan Penasehat DPC PERADI Malang dan I Made Riandiana Kartika Sebagai Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Malang.
Saat acara berlangsung, Abdul Aziz berpesan kepada Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika bahwa setelah acara tersebut berlangsung, sudah tidak ada ada lagi legislatif minta-minta kepada eksekutif. Karena hal tersebut akan mencederai kehormatan seorang dewan.
“GMPK Malang Raya sehagai mitra seluruh pemerintah termasuk eksekutif dan legislatif dapat berjalan bersama untuk menerapkan nilai-nilai anti korupsi. Budaya untuk membiasakan yang benar, bukan membenarkan yang biasa,” pungkasnya.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini