Konten Media Partner

Guru TK di Malang Terlilit Utang Rp 40 Juta karena Pinjam di 24 Pinjol

18 Mei 2021 17:13 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mawar, Guru TK yang terlilit utang hingga Rp 40 juta dari 24 Pinjol. foto: Riza Adhi
zoom-in-whitePerbesar
Mawar, Guru TK yang terlilit utang hingga Rp 40 juta dari 24 Pinjol. foto: Riza Adhi
ADVERTISEMENT
MALANG - Kabar seorang guru TK asal Malang, sebut saja namanya Mawar,  yang terlilit utang Rp 40 juta dari 24 aplikasi pinjaman online (pinjol), kini menjadi trending topik media.
ADVERTISEMENT
Keseharian Mawar harus dihabiskan dengan teror-teror dari para debt kolektor. Padahal Mawar awalnya hanya meminjam uang Rp 500 ribu sampai Rp 600 ribu dari 5 aplikasi pinjol.
Kepada tugumalang.id, Mawar bercerita jika awal mula dirinya nekat melakukan pinjaman uang ini karena kebijakan di Sekolah Taman Kanak-kanak (TK) tempat ia bekerja selama 12 tahun mewajibkan semua guru memiliki ijazah S1.
"Saya itu lulusan D2 dan gaji saya di TK hanya Rp 400 ribu per bulan, sedangkan untuk kuliah itu biayanya Rp 2,5 juta per semester. Lalu saya dikenalkan aplikasi pinjaman online sama teman-teman saya. Kemudian awalnya saya pinjam di 5 aplikasi karena ada limit pinjaman (setiap aplikasi memiliki limit antara Rp 500 ribu sampai Rp 600 ribu sekali pinjam)," terangnya saat dikonfirmasi pada Selasa (18/05/2021).
Mawar, Guru TK yang terlilit utang pinjol, menceritakan kisahnya pada awak media di Malang. Foto: Rizal Adhi
Tergiur mendapatkan uang secara mudah, Mawar tanpa pikir panjang langsung menyetorkan data diri sampai foto KTP.
ADVERTISEMENT
Ternyata bunga pinjaman tersebut mencapai 100 persen dari jumlah nominal yang ia pinjam, namun Mawar tetap menyanggupi hal tersebut karena terhimpit biaya kuliah. Belum lagi waktu jatuh tempo yang sangat pendek, ia bercerita jika waktu jatuh tempo di pinjol tersebut 5 hari.
"Saya awalnya hanya pinjam Rp 600 ribu, lalu saya harus bayar Rp 1,2 juta. Lalu sebenarnya waktu jatuh tempo itu 7 hari, tapi saya sudah diteror saat masih berjalan 5 hari," bebernya.
Sejak saat itu, hari-hari mawar berubah 180 derajat karena teror-teror para debt kolektor yang terus menerus menelepon dirinya, keluarga, bahkan teman kerja dan atasannya.
Tak tahan terus menerus diteror, Mawar memutuskan untuk meminjam ke aplikasi pinjol lain untuk membayar utang di aplikasi sebelumnya. Namun, strategi tutup lubang buka lubang tersebut justru jadi bumerang bagi perempuan berhijab ini.
ADVERTISEMENT
"Saya bayar hutang dengan berhutang itu, saya akhirnya sampai terlilit hutang Rp 40 juta dari 24 aplikasi pinjol berbeda," kenangnya pilu.
Teror yang diterima Mawar makin menjadi-jadi, bahkan debt kolektor tersebut sampai meneror di sosial media. Selain menelepon Mawar, para debt kolektor juga membuat grup Facebook yang isinya akun-akun milik Mawar, Suami Mawar, Anak-anak Mawar dan Keluarganya.
"Saya diteror katanya suruh jual diri buat melunasi hutang saya. Mereka bahkan sampai membuat grup Facebook donasi untuk saya," ungkapnya.
Tak berhenti di situ, bahkan Sekolah TK yang menaungi dirinya justru memecat dirinya karena ketahuan memiliki utang Rp 40 juta lebih.
"Setelah kasus tersebut, saya oleh komunitas anti-riba disuruh jujur kepada keluarga dan tempat kerja saya. Keluarga saya memberi support, tapi saya justru dipecat setelah saya cerita ke teman kerja," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Alasan pemecatan yang dilakukan TK tempat Mawar juga sangat menyakitkan, ia mengatakan jika pihak sekolah malu atas perbuatannya.
"Alasan pemecatannya katanya karena malu saya adalah wali murid, padahal saya cuma butuh support, tapi kok malah dipecat," ungkapnya.
Menerima cobaan yang bertubi-tubi, Mawar sempat berpikir untuk bunuh diri. Namun, melihat anaknya masih kecil membuat niatnya urung dilakukan.
"Saya sebenarnya sempat ingin bunuh diri, tapi saya kasihan pada anak saya yang masih berusia 5 tahun," pungkasnya.
Kini kasus yang menimpa Mawar sudah diurus Lawyer Agus Yuono agar diproses oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Mabes Polri. Lalu usut punya usut, dari 24 aplikasi pinjol, hanya 5 yang terverifikasi  OJK.