Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
TUGUMALANG.ID-Ilmu tasawuf selama ini identik dengan ilmu membersihkan jiwa. Sehingga, dinilai tidak berkaitan dengan urusan duniawi. Tapi, anggapan tersebut tidak berguna bagi Ulil Abshar Abdalla, salah seorang pendiri Jaringan Islam Liberal (JIL), yang kini aktif menggelar pengajian kitab Al-Hikam melalui media sosial maupun di forum-forum pengajian offline.
ADVERTISEMENT
Bahkan, menurut Gus Ulil, para pemimpin perusahaan atau Chief Executive Officer (CEO) perlu mengaji kitab Al-Hikam, sebuah kitab tentang tasawuf yang merupakan karya dari Ibnu Atha’illah. Hal tersebut disampaikan Gus Ulil dalam bedah buku karyanya berjudul Menjadi Manusia Rohani di Aula Universitas Raden Rahmat (Unira), Kepanjen, Kabupaten Malang, minggu (7/4).
Acara ini digelar berkat kerja bareng Lakspedam NU Kabupaten Malang dan Unira.”CEO perlu ngaji Al Hikam, karena di dalamnya juga ada tentang manajemen,” kata pria kelahiran Pati, 11 Januari 1968 ini.
Hal tersebut disampaikan Gus Ulil, usai membacakan syi’ir dari Ibnu Atha’illah yang intinya, seseorang tidak boleh beranggapan kalau usaha dari seseorang adalah yang menentukan segala-galanya. Lantaran, orang yang seperti itu, akan pesimistis jika usaha yang direncakan tersebut gagal.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut menurut Ibnu Atha’illah tidak benar, karena selain mengandalkan usaha atau upaya diri sendiri, seseorang harus mengandalkan kuasa Allah SWT.”Orang bisa menentukan rencana-rencana, tapi kalau menyakut hasil, orang tidak bisa menentukan apa-apa,” kata pria yang akrab disapa Gus Ulil ini.
Oleh karenanya, bagi umat Islam, harus ada dua hal yang menjadi pedoman dalam mengarungi kehidupan. Partama adalah, harus mengikuti kaum mu’tazilah yang mengedepankan akal atau rencana-rencana. Sedangkan yang kedua, harus mengikuti kaum asy’ariyah, yang bergantung pada Allah SWT.”Jadi dua-duanya harus dipakai, jangan hanya mengandalkan akal dan upaya dari manusia saja, dan juga tidak hanya bergantung pada Allah SWT saja. Jadi dua hal antara upaya dan bergantung pada Allah SWT harus sama-sama jalan,” imbuh suami dari Ienas Tsuroiya ini.
ADVERTISEMENT
Karena hal inilah, Gus Ulil menolak anggapan kalau tasawuf akan menjauhkan orang dari ikhtiar atau usaha.”Yang beranggapan seperti itu, adalah orang yang salah dalam mengartikan ilmu tasawuf dan kitab Al Hikam,” jelasnya.
Dalam acara bedah buku ini, Gus Ulil menyampaikan kalau sejatinya manusia di dunia ini sedang menempuh sebuah perjalanan. Dalam perjalanan, manusia sejatinya tidak punya apa-apa.”Karena sejatinya The Real Owner itu adalah Allah SWT, ini dalam pengertian tasawuf, kalau dalam pengertian fiqh kita ya punya sesuatu, makanya kepunyaan itu diatur dalam fiqh melalui waris dan lain sebagainya,” jelasnya.
Tentang Buku Menjadi Manusia Rohani
Buku yang dibedah dalam acara itu, merupakan catatan-catatan Gus Ulil terhadap Kitab Al Hikam. Dalam sub judul di buku ini, disebut kalau buku ini adalah meditasi-meditasi Ibnu Atha’illah dalam Kitab Al Hikam.
ADVERTISEMENT
Buku yang diterbitkan oleh Alif.id ini, kian menguatkan kalau Gus Ulil kian menguatkan ‘Tradisi Keluarga Rembang’, Jawa Tengah. Sebagaimana kata pengantar penerbit, keluarga Rembang memang pecinta kitab Al Hikam. Menurut cerita KH. A Mustofa Bisri (atau Gus Mus, mertua dari Gus Ulil), pamannya yakni Almarhum KH Misbah Mustofa sudah menerjemakan Al Hikam ke dalam bahasa jawa.
Adiknya yakni KH Adib Bisri, telah menerjemahkan Al Hikam kedalam bahasa Indonesia. Dan terakhir, kakaknya yakni KH Cholil Bisri juga membuat syarah dalam Bahasa Indonesia yang diberi judul Indahnya Bertasawuf.
Dalam buku Gus Ulil yang mempunyai tebal 292 halaman ini, banyak disisipkan quotes-quotes yang tidak membuat bosan pembaca. Berikut sebagian dari qoutes tersebut:
ADVERTISEMENT
Repoter: Irham Thoriq
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini