Konten Media Partner

Hindari Kontak Fisik, Mahasiswa UMM Ciptakan Themperature Detection

21 Oktober 2020 16:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peresmian Themperature Detection. Foto: dok
zoom-in-whitePerbesar
Peresmian Themperature Detection. Foto: dok
ADVERTISEMENT
KEDIRI - Mendukung era adaptasi kebiasaan baru atau new normal, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengimplementasikan alat Themperature Detection di Desa Balongjeruk, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri.
ADVERTISEMENT
Alat ini merupakan salah satu solusi yang dapat digunakan berkala dalam pengecekan suhu tanpa berkontak fisik secara langsung. Pengecekan suhu dilakukan sebelum memasuki ruang layanan di pemerintahan Desa Balong Jeruk.
“Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, PMM (Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa) UMM Kelompok 81 Gelombang 4 mengadakan launching Themperature Detection awal bulan september lalu," ujar Koordinator Desa Kelompok 81 PPM UMM Gelombang 4, Habib, beberapa waktu lalu.
Peresmian Themperature Detection. Foto: dok
Secara resmi, Themperature Detection dapat digunakan sebagai fasilitas umum di Balai Desa Balongjeruk. “Satu unit alat Themperature Detection kami serahkan kepada Pemerintahan Desa Balongjeruk," ujarnya.
"Dengan harapan, dapat memudahkan dalam pengecekan suhu warga yang ingin datang untuk mendapatkan pelayanan di ruang pelayanan. Sekaligus sebagai penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan COVID-19 dengan adanya teknologi ini di desa Balongjeruk,“ sambung Habib.
ADVERTISEMENT
Dia menjelaskan, alat ini mengunakan teknologi sensor Thermopile Array 8X8 atau juga biasa disebut sensor TPA64, yang merupakan sensor yang digunakan untuk membaca suhu tubuh manusia.
“Penggunaan Themperature Detection akan membaca suhu seseorang yang berdiri di depan sensor tersebut. Jika suhu orang tersebut dengan nilai normal yaitu kurang dari 37,8 derajat, maka orang tersebut diperbolehkan masuk ruang pelayanan,” imbuh Anggota Kelompok 81 PPM UMM, Mohamad Al Fikih.
Namun, sambung Al Fakih, jika suhu yang terbaca oleh Themperature Detection lebih dari 37,8 derajat celcius, maka buzzer (pendengung) akan berbunyi keras sebagai tanda orang tersebut tidak diperbolehkan untuk memasuki ruangan tersebut.(*)