Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Info PSBB di Malang Raya Tanggal 8 Mei, Bupati Malang: Tidak Benar
6 Mei 2020 10:08 WIB
ADVERTISEMENT
MALANG-Beberapa hari belakangan, ada kabar bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya akan dimulai pada 8 Mei hingga 22 Mei 2020. Namun, hal tersebut dibantah oleh Bupati Malang H. Sanusi.
ADVERTISEMENT
Sanusi membantah usai dihubungi via WhatsApp mengenai kebenaran kabar dimulainya PSBB tersebut.
"Tidak benar kabar tersebut, surat pengajuan masih masih belum dikirim," bantah Sanusi saat dihubungi via WhatsApp pada Rabu (06/5/2020).
Ia menegaskan jika Pemkab Malang masih perlu mematangkan berkas PSBB karena masih berbentuk draft kasar.
"PSBB masih kita matangkan, draft masih kita paparkan dengan forkopimda," terangnya.
Sanusi beralasan jika supaya Dinas Kesehatan Kabupaten Malang dan rumah sakit bisa bersiap.
Sebelumnya, muncul surat atas nama instansi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beredar di masyarakat yang mengatakan jika PSBB Malang Raya akan dimulai pada 8 Mei 2020 sampai 22 Mei 2020.
Dalam surat 12 halaman tersebut bahkan tertulis secara rinci mengenai perencanaan, anggaran sampai skema PSBB di Kabupaten Malang.
ADVERTISEMENT
Reporter : Rizal Adhi Pratama