Info PSBB di Malang Raya Tanggal 8 Mei, Bupati Malang: Tidak Benar

Konten Media Partner
6 Mei 2020 10:08 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Bupati Malang Sanusi dalam sebuah kesempatan. Foto: dokumen.
MALANG-Beberapa hari belakangan, ada kabar bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya akan dimulai pada 8 Mei hingga 22 Mei 2020. Namun, hal tersebut dibantah oleh Bupati Malang H. Sanusi.
ADVERTISEMENT
Sanusi membantah usai dihubungi via WhatsApp mengenai kebenaran kabar dimulainya PSBB tersebut.
"Tidak benar kabar tersebut, surat pengajuan masih masih belum dikirim," bantah Sanusi saat dihubungi via WhatsApp pada Rabu (06/5/2020).
Ia menegaskan jika Pemkab Malang masih perlu mematangkan berkas PSBB karena masih berbentuk draft kasar.
Ads.
"PSBB masih kita matangkan, draft masih kita paparkan dengan forkopimda," terangnya.
Sanusi beralasan jika supaya Dinas Kesehatan Kabupaten Malang dan rumah sakit bisa bersiap.
Sebelumnya, muncul surat atas nama instansi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beredar di masyarakat yang mengatakan jika PSBB Malang Raya akan dimulai pada 8 Mei 2020 sampai 22 Mei 2020.
Dalam surat 12 halaman tersebut bahkan tertulis secara rinci mengenai perencanaan, anggaran sampai skema PSBB di Kabupaten Malang.
ADVERTISEMENT
Reporter : Rizal Adhi Pratama