Konten Media Partner

Ini Arahan MUI bagi Masjid di Kota Malang yang Tak Terima Hewan Kurban

15 Juni 2022 20:34 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi hewan kurban di Kota Malang saat diberi pengobatan. foto/M Sholeh
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hewan kurban di Kota Malang saat diberi pengobatan. foto/M Sholeh
ADVERTISEMENT
MALANG - Salah satu masjid di Kota Malang belum lama ini mengeluarkan kebijakan tak merima hewan kurban, pasa saat pelaksanaan Idul Adha 2022 mendatang. Kebijakan itu merupakan respon wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang makin meluas di Kota Malang.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Ketua MUI Kota Malang, KH M Baidowi Muslich mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan adanya masjid yang meniadakan maupun menerima hewan kurban pada pelaksanaan Idul Adha mendatang.
"Tidak masalah masjid itu mau meniadakan atau menerima hewan kurban," tuturnya pada Rabu (15/6/2022).
Namun dia menganjurkan bahwa pelaksanaan penyembelihan hewan kurban pada Idul Adha tahun ini hendaknya benar benar melibatkan dokter hewan. Sebab, hewan kurban harus dipastikan kesehatannya untuk memastikan kelayakan konsumsi.
"Artinya kalau menurut dokter bahwa hewan kurban itu tadi tidak berbahaya. Kemudian orang yang berkurban juga tetap berniat kurban dengan hewan dan dokter sudah menyatakan boleh ya tidak apa apa dilaksanakan aja. Dagingnya juga bisa dibagi bagi," jelasnya.
Dia berharap permasalahan wabah PMK di Kota Malang segera dapat terselesaikan. Sehingga tak ada lagi kecemasan di masyarakat.
ADVERTISEMENT