Jaga Warisan Ulama, PKS Gelar Lomba Baca Kitab Kuning

Konten Media Partner
7 Desember 2020 10:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lomba Baca Kitab Kuning. Foto: PKS
zoom-in-whitePerbesar
Lomba Baca Kitab Kuning. Foto: PKS
ADVERTISEMENT
MALANG - Pandemi tak menyurutkan jajaran Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk melakukan dakwah. Kali ini, Lomba Baca Kitab Kuning digelar jajaran Fraksi PKS DPRD Kota Malang dan Kota Batu juga bersama struktur DPD PKS Se-Malang Raya.
ADVERTISEMENT
Lomba rutin tahunan yang terhitung sudah keempat kalinya itu, digelar di kantor DPD PKS Kabupaten Malang, di Jalan Kapi Minda Raya, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Minggu (6/12/2020).
Untuk tahun ini, kitab yang dibaca adalah Fathul Mu'in karya Syaikh Zainuddin Abdul Aziz Al-Malibary.
Lomba Baca Kitab Kuning. Foto: PKS
Total, ada sekitar 54 santri yang ikut dalam ajang lomba kali ini. Mereka berasal dari pondok pesantren dan lembaga pendidikan di Malang Raya.
Syaratnya, wajib tercatat sebagai santri dengan usia 17-25 tahun, serta mendapatkan rekomendasi pengasuh pesantren, dan belum pernah menjadi juara lomba baca kitab kuning tingkat nasional sebelumnya.
Ketua Wilayah Dakwah Malang Raya DPW PKS Jatim, Choirul Kamilin SSi MSi, berharap dengan diadakannya lomba membaca kitab kuning ini, bisa melestarikan budaya warisan para ulama besar.
Lomba Baca Kitab Kuning. Foto: PKS
"Kitab kuning ini adalah warisan dari para ulama besar yang harus kita lestarikan, karena banyak sekali ilmu dan hikmah yang bisa kita ambil,'' terang Anggota DPRD Kota Batu ini.
ADVERTISEMENT
Diharapkan dari kegiatan ini, tumbuh semangat dan motivasi dari para santri untuk terus meningkatkan kemampuan dalam memahami kitab kuning.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono STP, menyampaikan ajang lomba kali ini tetap mengutamakan penerapan protokol kesehatan. Mulai dari pengecekam suhu tubuh, hand sanitizer, dan kewajiban memakai masker meski saat membaca sekalipun.
Lomba Baca Kitab Kuning. Foto: PKS
''Ini kita dalam satu ruangan juga dibatasi 50 orang karena masih dalam masa pandemi,'' tegas Ketua Komisi B DPRD Kota Malang ini.
Sementara, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto SP, menjelaskan jika pemenang dari lomba baca kitab kuning ini, selain akan mendapatkan trophy dan uang pembinaan dari panitia, juga nantinya akan mewakili Malang Raya untuk mengikuti seleksi di tingkat provinsi Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
"Kami berharap, agar para santri yang menjadi juara pada lomba di Malang Raya ini bisa lolos seleksi di tingkat provinsi dan bisa mewakili Jawa Timur untuk mengikuti di tingkat nasional seperti Mas Hilman, santri dari Pesantren Al-Hikam Kota Malang, yang berhasil menjadi juara harapan II pada Lomba Baca Kitab Kuning tingkat nasional tahun 2018 yang diadakan oleh Fraksi PKS DPR RI,'' harapnya.
Lomba Baca Kitab Kuning. Foto: PKS
Adapun yang berhasil menjadi Juara 1 dalam lomba baca kitab kuning kali ini yaitu Fadhilah Nisful Maulidiyah (21) dari PP Darul Muqorrobin Karangploso. Sedangkan Juara 2 diraih Ahmad Jauhar dari PP Roudhotul Maghfiroh Poncokusumo, dan Juara 3 berhasil diraih oleh Moh Mushoddiq dari Mushollah Miftahul Jannah Kromengan.
ADVERTISEMENT
Para pemenang selanjutnya akan mengikuti lomba baca kitab kuning tingkat provinsi Jawa Timur yang diadakan oleh Fraksi PKS DPRD Jatim dan DPW PKS Jawa Timur tanggal 12 Desember di Surabaya mendatang.(ads)