Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Janggal, Hendak Dievakuasi BKSDA Jasad Lutung Jawa Tersisa Telapak Tangan
12 Agustus 2020 12:13 WIB
ADVERTISEMENT
MALANG – Kejanggalan muncul dari kematian tragis Lutung Jawa di kawasan Hutan Lindung Malang. Pasalnya, jasad lutung terkini hanya menyisakan dua tangan saja saat hendak dievakuasi turun. Sebelumnya, kondisi jasad lutung saat kali pertama ditemukan masih utuh di bagian kepala dan badan, tanpa daging.
ADVERTISEMENT
Proses evakuasi dilakukan sehari pasca mendapat laporan temuan jasad pada Selasa (11/8/2020) di kawasan jalur pendakian Gunung Butak, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Evakuasi sekaligus penyelidikan ini dilakukan petugas Pro Fauna dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah VI Jawa Timur.
Ketua Profauna Indonesia Rosek Nursahid mengungkapkan, ketika tim sampai di lokasi tidak menemukan bangkai berupa kepala dan badan lutung. Yang ditemukan, Kata Rosek justru hanya tinggal dua tangan lutung yang dicantolkan dengan tali di lokasi pohon yang sama.
“Saat kami bergerak kesana ternyata jasad (kepala dan badan,red) sudah tidak ada, hanya tersisa dua tangannya saja. Jejak daging diiris-iris pun tidak ada. Dua tangan diikat dengan tali dan dicantolkan di lokasi pohon,'' ungkapnya dikonfirmasi, Rabu (12/8/2020).
ADVERTISEMENT
Hal tersebut dinilai tidak masuk akal. Kepala Seksi (Kasi) Konservasi BBKSDA Wilayah VI Jawa Timur Mamat Ruhmat menduga bahwa pelaku telah mengetahui upaya proses penyelidikan ini. Sehingga, membuat pelaku kembali dan membuang barang bukti jasad lutung tersebut.
Namun aneh, motif pemburu ini masih menuai kejanggalan lantaran masih meninggalkan jejak berupa dua tangan ini. Mamat pun heran karena baru kali pertama ini mendapati kasus pemburu justru meninggalkan jejak.
''Ini gak wajar dan tidak masuk akal. Logikanya, pemburu dengan motif ekonomi dalam artian memanfaatkan daging atau anakannya pasti akan menghilangkan jejaknya. Lha ini kok malah meninggalkan jejak,'' ujarnya heran.
Kejanggalan ini, membuat pihak BKSDA Jatim akan melanjutkan upaya penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus matinya satwa arboreal yang terancam punah. ''Yang jelas ini akan jadi bahan penyelidikan kami. Kami akan berusaha usut tuntas kasus ini agar kasus serupa jangan sampai terulang,'' tegasnya.
ADVERTISEMENT
Pihaknya juga memastikan bahwa lutung jawa ini mati akibat diburu manusia, bukan dimangsa predator lain. Dikatakan Rosek, motif perburuan ini semakin diperkuat dengan temuan jerat satwa di sekitar lokasi temuan. Artinya, aktivitas perburuan satwa liar ilegal disini kerap terjadi.
''Kemungkinan besar lutung ini ditembak. Karena kan lutung ini habitatnya di pepohonan, jadi pasti ditembak. Ditambah disini juga banyak jerat kawat. Jangankan lutung, macan tutul pun juga bisa kena jerat ini,'' katanya.
Sebagai informasi, tindakan perburuan satwa dilindungi ini bertentangan dengan UU RI No 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Hayati. Ancaman hukumannya bisa penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta.