Konten Media Partner

Jurus Pemkot Malang Pulihkan Ekonomi 2022

Tugu Malangverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Dorong Iklim Kota Malang Ramah Investasi

Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko (tengah), saat membahas perumusan kebijakan pemberian insentif dan kemudahan investasi di Ngalam Command Center (NCC) Balai Kota Malang, pada Kamis (4/2/2021). Foto: Kominfo Kota Malang
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko (tengah), saat membahas perumusan kebijakan pemberian insentif dan kemudahan investasi di Ngalam Command Center (NCC) Balai Kota Malang, pada Kamis (4/2/2021). Foto: Kominfo Kota Malang

MALANG - Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk mendorong pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19. Satu lagi jurus Pemkot Malang yang kini tengah digodok, yakni perumusan kebijakan terkait pemberian insentif dan kemudahan investasi.

Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, membahas hal ini bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Erik Setyo Santoso, di Ngalam Command Center (NCC) Balai Kota Malang, pada Kamis (4/2/2021).

Sofyan mengatakan, kebijakan ini memang ditargetkan bisa terformulasi menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dengan begitu, upaya percepatan pemulihan ekonomi Kota Malang pada 2022 mendatang bisa dicapai.

Perumusan kebijakan pemberian insentif dan kemudahan investasi di Ngalam Command Center (NCC) Balai Kota Malang, pada Kamis (4/2/2021). Foto: Kominfo Kota Malang

''Melihat dampak ekonomi pada masyarakat selama pandemi ini cukup parah. Ini adalah langkah real (nyata) dari Pemda untuk mengatasinya. Makanya, kebijakan ini sesegera mungkin dapat dirumuskan dan dapat segera terealisasi,'' harapnya.

Terlebih, lesunya ekonomi akhirnya berujung pada angka pengangguran di Kota Malang. Informasi dihimpun, angka pengangguran di 2020 melonjak tinggi. Dari sebelumnya pada 2019 yakni 6,9 persen, di tahun 2020 melonjak jadi 9 persen sekian.

Dari situlah dipandang bahwa pentingnya kebijakan ini dirumuskan untuk merangsang pertumbuhan ekonomi. Akan ada banyak kemudahan nantinya baik dari sisi keringanan pajak dan retribusi hingga kemudahan perizinan investasinya.

''Goal-nya (tujuannya) tentu bisa luas kembali pada kesejahteraan masyarakat hingga menekan angka pengangguran. Jadi memang perlu sehingga nanti goal-nya daripada kebijakan ini bisa berdampak massif,'' harapnya.

Sementara, Erik mengatakan, sudah waktunya Malang menjadi kota yang ramah investasi. Tak hanya bagi pengusaha besar, tapi juga ramah bagi pelaku usaha segala sektor di skala UMKM sekalipun.

Terbuka lebarnya pintu investasi, terang Erik, membuat pelaku usaha tidak ragu menanamkan investasi sehingga berefek domino pada pertumbuhan ekonomi secara makro. ''Jadi, investasi jalan, roda ekonomi tergerak, tenaga kerja terserap, kesejahteraan pun meluas. Itu bisa jadi akselerator utama pemulihan ekonomi di Kota Malang,'' jelasnya.

Perumusan kebijakan pemberian insentif dan kemudahan investasi di Ngalam Command Center (NCC) Balai Kota Malang, pada Kamis (4/2/2021). Foto: Kominfo Kota Malang

Dalam perumusan kebijakan itu, disusun sejumlah kemudahan investasi mulai keringanan pajak, keringanan retribusi, hingga kemudahan dari sisi mekanisme perizinan. ''Masih banyak lagi kemudahan lainnya. Komitmennya nanti dari sini bisa punya daya ungkit pemulihan ekonomi,'' ujarnya.

Mengingat pentingnya pertumbuhan ekonomi saat ini, kebijakan ini bersifat darurat sehingga perlu dilakukan langkah extraordinary (tidak biasa). Ditargetkan, Perda ini bisa selesai dalam triwulan ke depan.

Perumusan kebijakan pemberian insentif dan kemudahan investasi di Ngalam Command Center (NCC) Balai Kota Malang, pada Kamis (4/2/2021). Foto: Kominfo Kota Malang

''Sesegera mungkin perlu ada langkah extraordinary. Langkah extraordinary kan tidak hanya dari segi APBN atau APBD saja, tapi ini pelaku usaha juga harus digenjot dengan cara dipermudah investasinya,'' pungkasnya.