Kasus Bully Berujung Amputasi Jari, Polisi Sudah Periksa 17 Saksi

Konten Media Partner
7 Februari 2020 13:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Yunar Hotma Parulin Sirait. Foto : khusnul khasanah.
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Yunar Hotma Parulin Sirait. Foto : khusnul khasanah.
ADVERTISEMENT
MALANG- Kasus kekerasan yang dialami oleh MS siswa kelas 7 SMPN 16 Kota Malang menjadi perhatian khusus bagi Polresta Malang Kota. Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Yunar Hotma Parulin Sirait, mengatakan saat ini saksi penyelidikan kasus MS telah ditambah 3 saksi.
ADVERTISEMENT
Sebelumya terdapat 14 orang saksi pada kasus tersebut. Kini telah ditambah 3 saksi menjadi 17 saksi. Ke-17 saksi tersebut berasal dari semua pihak yang terkait kasus tersebut.
"Dari semua yang terkait, murid, pihak sekolah, dokter yang menangani visum sampai dengan Dinas Pendidikan," ungkap Yunar, Jumat (7/2).
Hingga saat ini saksi-saksi tersebut masih diterapkan sebagai saksi dan belum ada yang menjadi tersangka. Begitu pula 7 siswa yang diduga menganiaya MS. "Belum, masih sebagai saksi semua" ujarnya
Hasil visum korbanpun hari ini telah keluar. Namun, pihak Polresta masih melakukan pendalaman hasil visum tersebut.
"Menyatakan memang tubuh korban terdapat luka," ucap Yunar.
Hingga saat ini Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan dengan didampingi oleh PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) serta Psikolog. Hal ini lantaran kasus tersebut menyangkut anak baik pelaku maupun korban.
ADVERTISEMENT
Saat ditanya mengenai sekolah yang terkesan menutup-nutupi hal ini, ia mengatakan hal tersebut bukan merupakan ranah pihak kepolisian. Pihaknya selama ini melakukan proses reading dan sidik.
"Sampai saat ini semua berjalan dengan lancar, saksi-saksi yang dimintai keterangan juga berjalan dengan lancar," pungkasnya.
Reporter : Khusnul Hasana