Kayutangan Ditutup, Ketua Dewan: Warga Berhak Dapat Kompensasi

Konten Media Partner
17 November 2020 13:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPRD Kota Malang Kotam I Made Riandiana Kartika. Foto: Ulul Azmy
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPRD Kota Malang Kotam I Made Riandiana Kartika. Foto: Ulul Azmy
ADVERTISEMENT
MALANG - Pengerjaan proyek Kayutangan Heritage membuat akses jalan protokol Kota Malang ditutup. Imbasnya, perekonomian warga sekitar mandek. Warga mengeluh bingung mencari penghasilan apa selama dua bulan ke depan.
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiarna Kartika, menegaskan warga berhak mendapat kompensasi ganti rugi atas penutupan ini. Dimanapun, proyek apapun yang berpotensi menimbulkan kerugian, wajib memberikan kompensasi.
"Saya kira wajar jika warga itu meminta kompensasi. Dimanapun, proyek apapun, pasti ada kompensasi," ucapnya, pada Selasa (17/11/2020).
Hingga kini, Made mengaku, telah menyampaikan hal ini pada Wali Kota Malang. Diketahui, asal muasal program ini pun terkesan terburu-buru tanpa ada koordinasi intens dari pemerintah pusat selaku inisiator Program Kotaku.
Namun, dirinya tidak ingin berlarut-larut. Pihaknya akan segera bergerak cepat untuk mengundang perwakilan warga menyampaikan aspirasi di Rapat Koordinasi pada 24 November 2020 mendatang.
"Saat ini, Wali Kota juga sedang mencari skema aturannya (soal kompensasi). Jujur saja, Pak Wali Kota juga tidak tahu-menahu soal (kejelasan dan transparansi) program ini,'' beber pria asli Pulau Dewata ini.
ADVERTISEMENT
''Padahal sebenarnya yang dibutuhkan hanya sosialisasi saja dari Pemerintah Pusat, namun sepertinya kurang maksimal,'' pungkasnya.
Hal senada dikatakan Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, bahwa pemerintah perlu segera memikirkan solusi, khususnya dana kompensasi untuk warga terdampak.
"Kasihan masyarakat, imbas pembangunan ini jualannya jadi sepi. Harusnya segera ada solusi dan komunikasi baik dari pemerintah. Tapi hingga saat ini belum ada,'' ungkapnya.
Dia juga menyarankan, agar akses jalan dibuka saja sebagian. Minimal, ada pemberitahuan bahwa pusat pertokoan dan warung di dalam kawasan tetap buka.
"Setidaknya bisa diberikan pemberitahuan kalau toko ini masih buka. Setidaknya ada akses kendaraan masuk untuk sekedar berbelanja,'' pungkasnya.