Konten Media Partner

Kecolongan Praktik Prostitusi, Satpol PP Kabupaten Malang Berdalih karena Corona

Tugu Malangverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Ilustrasi prostitusi. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi prostitusi. Foto: kumparan

MALANG - Satpol PP Kabupaten Malang mengakui kesulitan untuk menertibkan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kabupaten Malang karena masih fokus menghadapi pandemi Corona.

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Nazarudin Hasan T Selian mengakui memang ada beberapa lokalisasi yang sudah buka kembali.

"Kalau slentingan-slentingan kami dengar katanya itu (lokalisasi) masih ada katanya, termasuk yang sudah ditutup di Gondanglegi (Lokalisasi Girun)," ungkapnya saat ditemui tugumalang.id pada Jumat (19/06/2020) di Pendopo Agung Kabupaten Malang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Nazarudin Hasan T Selian. Foto: rizal adi pratama

Ia menjelaskan jika praktik prostitusi di eks lokalisasi Girun ditutupi dengan kedok tempat karaoke.

"Tapi kita masih disibukkan karena COVID-19 ini, tapi ada rencana sih Satpol PP mau bergerak ke sana," bebernya.

Nazarudin mengatakan jika memang masih ada praktik prostitusi, warga bisa melaporkan pada Satpol PP Kabupaten Malang agar ditindak lanjuti.

"Dan bisa atas sepengetahuan Satpol PP ketika razia juga, bisa juga laporan dari LSM pasti bisa kita tindak lanjuti," tegasnya.

Untuk sanksi bagi pelaku yang masih nekat melakukan praktik prostitusi menurutnya berbeda-beda. "Dilihat dari apakah dia penyedia (mucikari) atau pekerja atau apa," jelas pria asli Aceh ini.

"Cuma untuk saat ini, Dinsos (Dinas Sosial) untuk tempat penampungan di Kabupaten Malang ini belum punya," sambungnya.

Oleh sebab itu, Satpol PP Kabupaten Malang masih kebingungan untuk menempatkan pelaku yang berhasil diamankan saat razia.

"Tapi, kalau usaha seperti itu (prostitusi) kalau tidak ada ijinnya ya langsung aja kita tutup," pungkasnya.

kumparan post embed