Kejari Kabupaten Malang Musnahkan Barang Bukti dari 289 Perkara

Konten Media Partner
12 Juli 2022 14:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jajaran Forkopimda Kabupaten Malang memusnahkan barang bukti dari perkara yang ditangani Kejari Kabupaten Malang. Foto: Aisyah Nawangsari
zoom-in-whitePerbesar
Jajaran Forkopimda Kabupaten Malang memusnahkan barang bukti dari perkara yang ditangani Kejari Kabupaten Malang. Foto: Aisyah Nawangsari
ADVERTISEMENT
MALANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang memusnahkan barang bukti dari 289 perkara yang mereka tangani pada Januari-Juni 2022. Perkara-perkara ini telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
ADVERTISEMENT
Pemusnahan dilakukan di Kantor Kejari Kabupaten Malang pada Selasa (12/7/2022) dan dihadiri oleh Bupati Malang Sanusi, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Diah Yuliastuti, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Malang.
Untuk perkara narkotika, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 995,31 gram ganja, sembilan poket ganja, 187,3 gram sabu-sabu, 130 poket sabu, 190.858 butir pil double L, dan 31 macam obat-obatan lainnya.
"Barang bukti yang berkaitan dengan perkara narkotika lainnya adalah pipet kaca, seperangkat alat sabu, korek api, timbangan listrik, dan lain-lain," ujar Diah.
Sementara untuk perkara lainnya, barang bukti yang dimusnahkan berupa pisau, clurit, hingga celana dalam.
Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan dengan cara diblender dan dibakar. Sisanya dimusnahkan dengan cara dibakar.
ADVERTISEMENT
Menurut Diah, pemusnahan ini juga merupakan upaya untuk mengingatkan masyarakat bahwa setiap pelanggaran hukum akan ditindak. "Melanggar hukum pasti akan ada akibatnya dan tidak bisa ditolerir," tegasnya.
Dari perkara-perkara yang ditangani oleh Kejari Kabupaten Malang di paruh pertama tahun 2022 ini, kebanyakan merupakan perkara penyalahgunaan narkoba dan perkara susila.
Barang bukti yang terkumpul dari 289 kasus sepanjang paruh pertama tahun 2022. Foto: Aisyah Nawangsari
"Jumlahnya antara perkara susila dengan narkoba ini kurang lebih sama," kata Diah. Namun ia tidak merinci berapa angka perkara narkoba dan susila yang telah ditangani Kejari Kabupaten Malang.
Bupati Malang menyampaikan apresiasinya kepada Kejari Kabupaten Malang yang telah menangani perkara-perkara di Kabupaten Malang. Ia berharap ke depan tindak pidana bisa berkurang dan Kabupaten Malang bisa menjadi wilayah yang aman sehingga bisa menarik banyak wisatawan.
ADVERTISEMENT
"Saya berharap ke depannya Kabupaten Malang bisa menjadi kabupaten wisata tingkat internasional," tutupnya.