Kelurahan Mergosono Malang Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal

Konten Media Partner
10 Juli 2020 15:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Kelurahan Mergosono mengecek suhu tubuh para pengendara yang masuk. Per hari ini, Jumat (10/7/2020) Mergosono resmi menerapkan PSBL alias lockdown wilayah. Foto: Ulul Azmi.
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Kelurahan Mergosono mengecek suhu tubuh para pengendara yang masuk. Per hari ini, Jumat (10/7/2020) Mergosono resmi menerapkan PSBL alias lockdown wilayah. Foto: Ulul Azmi.
ADVERTISEMENT
MALANG - Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) alias lockdown wilayah, per Jumat ini (10/7/2020).
ADVERTISEMENT
Lockdwon skala lokal diterapkan karena merebaknya angka positif COVID-19 di wilayah ini yang mencapai 22 kasus. Terlebih, lonjakan kasus (outbreak) ini didominasi dari klaster keluarga.
Khawatir bertambah parah, pihak kelurahan langsung me-lockdown wilayahnya. Rencananya, PSBL akan berlangsung selama 14 hari hingga situasi memungkinkan.
Blokade jalan di Kelurahan Mergosono, Kedungkandang Kota Malang, Jumat (10/7/2020). Foto: Ulul Azmi.
Lurah Mergosono, Karliono, mengungkapkan kesadaran bersama ini muncul sejak diketahuinya muncul klaster keluarga di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai upaya menekan angka kasus positif COVID-19.
Karliono menjelaskan, per hari ini akses masuk ke wilayah Mergosono hanya dibuka satu jalur. Setiap orang yang masuk akan dipantau suhu tubuh, identitas dan keperluannya.
''Jika ada yang bersuhu tinggi, kami suruh balik pulang kalau warga luar. Untuk warga sini, akan kami isolasi mandiri di tempat yang sudah kami sediakan,'' terangnya.
ADVERTISEMENT
Melalui keputusan ini, Karliono berharap, tidak terjadi outbreak berkelanjutan di wilayah Mergosono. ''Saya harap warga sadar dan paham bahwa semua ini demi kebaikan bersama,'' harapnya.
Terpisah, Wali Kota Sutiaji mengapresiasi PSBL yang diterapkan di Mergosono. Dia berharap PSBL yang diterapkan ini tidak bersifat seremonial belaka. Harus lebih ketat dan disiplin lagi.
Sutiaji mengatakan, hal paling utama dalam menghindari paparan virus ini bisa dilakukan cukup dengan menerapkan physical dan social distancing. ''Cukup pakai masker, rutin cuci tangan dan jaga jarak, hindari kerumunan,'' tegasnya.
Sutiaji berharap, hal ini bisa diterapkan pada wilayah Kota Malang yang lain sehingga turut membantu dalam menekan laju sebaran virus di Kota Malang.
Seperti diketahui, angka kasus terkonfirmasi positif COVID-19 hingga saat ini sudah menembus angka 317 kasus. Tepat pekan lalu, per tanggal 3 Juli 2020, angka kasus positif masih di angka 234 kasus.
ADVERTISEMENT
Sementara, angka kesembuhan pasien positif juga tak kunjung menunjukkan grafik melegakan. Jika seminggu lalu pasien berhasil sembuh 26 pasien, per tanggal 9 Juli 2020 hanya bertambah jadi 79 pasien. Sisanya, sebanyak 213 pasien hingga saat ini masih dalam perawatan.