Kembali Mengenal Rambu-rambu Etika Jurnalistik di FJP 2022

Konten Media Partner
24 Februari 2022 17:22 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Gerakan Wartawan Peduli Pendidikan (GWPP), Nurcholis MA Basyari dalam sesinya di Program Fellowship Jurnalisme Pendidikan (FJP) 2022 Batch IV, pada Kamis (24/2/2022). Foto: tangkapan layar
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Gerakan Wartawan Peduli Pendidikan (GWPP), Nurcholis MA Basyari dalam sesinya di Program Fellowship Jurnalisme Pendidikan (FJP) 2022 Batch IV, pada Kamis (24/2/2022). Foto: tangkapan layar
ADVERTISEMENT
MALANG - Kasus sengketa pers yang masih terjadi hingga hari ini, patut menjadi otokritik bagi awak media. Hasil survei Dewan Pers mendapati 70 persen wartawan di Indonesia masih buta soal Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
ADVERTISEMENT
KEJ merupakan 'kitab suci' atau pedoman wartawan dalam bertugas. Dengan mengimplementasikan KEJ sudah pasti profesionalitas wartawan itu diakui. Selain itu, juga dapat menyelamatkan wartawan atau media itu sendiri dari sengketa hukum yang melelahkan.
Demikian pengantar yang disampaikan Direktur Gerakan Wartawan Peduli Pendidikan (GWPP), Nurcholis MA Basyari dalam sesinya di Program Fellowship Jurnalisme Pendidikan (FJP) 2022 Batch IV, pada Kamis (24/2/2022).
Mentor FJP 2022 Batch IV, Haryo Prasetyo dan Direktur GWPP, Nurcholis MA Basyari. Foto: tangkapan layar
''Meski memang posisi pers sebagai pilar demokrasi yang independen dan bebas dalam menyampaikan aspirasi, tetap harus berpedoman pada KEJ agar terhindar dari sengketa hukum. Jadi memang perlu berhati-hati dan melek hukum,'' kata Nurcholis, kembali mengingatkan.
KEJ inilah, lanjut Nurcholis, menjadi pembeda antara media massa (pers) dengan media sosial (medsos). Wartawan sudah jelas beda dengan pegiat medsos, karena jurnalis diikat dengan aturan yang mengikat sesuai UU No 40 Tahun 1999 tentang pers menyoal wartawan profesional.
ADVERTISEMENT
Wartawan profesional menurut UU No 40/1999 adalah wartawan berkualitas didasarkan dari empat elemen yakni pengetahuan, skill (kemampuan), kesadaran, dan leadership (kepemimpinan).
Peserta Fellowship Jurnalisme Pendidikan (FJP) 2022 Batch IV, pada Kamis (24/2/2022). Foto: tangkapan layar
Dari sekian pembeda wartawan dan pegiat medsos adalah soal kesadaran. Bagaimana seorang wartawan dibebani tanggung jawab sebagai pilar demokrasi saat dia menyampaikan informasi yang berpengaruh besar kepada masyarakat.
Selain itu, wartawan juga harus memiliki jiwa kepemimpinan yang baik karena dalam tugasnya dia tidak bekerja sendiri. ''Tetapi merupakan kerja tim. Kita punya struktur organisasi yang ketat, berbadan hukum, hingga terverifikasi Dewan Pers,'' jelasnya.
''Yang membedakan dari medsos itu juga bahwa media massa punya kantor. Alamatnya jelas dan kantornya ada. Jadi tanggung jawab media kepada setiap produk jurnalistiknya juga sudah jelas,'' imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Pria yang juga aktif sebagai asesor Uji Kompetensi Wartawan PWI Pusat ini menambahkan, meski memang permasalahan gugatan pers diupayakan tidak sampai ke meja hijau, wartawan tetap harus patuh KEJ.
''Karena nanti dalam pembelaan, Dewan Pers akan melihat dulu produk jurnalistik yang disengketakan, apakah sudah sah sebagai produk jurnalistik atau tidak. Jika sah, maka proses hukumnya akan dilakukan lewat hak jawab,'' paparnya.
Sebaliknya, jika wartawan sudah benar-benar yakin bahwa produk jurnalistiknya telah memenuhi unsur kaidah dan jurnalistik, namun tetap masih ada upaya gugatan atau intervensi bahkan intimidasi, wartawan tetap harus berani mempertahankan karyanya.
Mentor FJP 2022 Batch IV, Haryo Prasetyo. Foto: tangkapan layar
Sementara itu, wartawan senior selaku Mentor FJP 2022 Batch IV, Haryo Prasetyo mengajak seluruh stakeholder, termasuk awak media untuk kembali menaati KEJ. KEJ adalah cermin profesionalitas jurnalis.
ADVERTISEMENT
''Selain menjadi cerminan profesionalitas, semua ini juga untuk melindungi profesi kita yang juga rawan hukum,'' pungkasnya.
Terakhir, Haryo mengajak awak media bisa sinergis dan berkolaborasi dalam mengarusutamakan isu pendidikan dalam pemberitaan. Dengan semakin banyak isu pendidikan yang tajam, maka isu pendidikan juga akan menjadi perhatian pemangku kebijakan.
''Dengan begitu, sesuai semangat awal dalam program FJP ini, kemajuan bangsa kita bisa beranjak lebih baik lagi, sesuai harapan.
Perlu diketahui, FJP diinisiasi oleh PT Paragon Technology and Innovation berkolaborasi dengan GWPP. FJP yang akan berlangsung hingga Mei 2022 secara virtual melalui Zoom ini, akan mencakup aspek pelatihan, praktik, dan pendampingan.
Para Mentor FJP 2022 Batch IV. Foto: tangkapan layar
Ada lima mentor kapabel yang akan mendampingi yakni Nurcholis MA Basyari, M Nasir, Haryo Prasetyo, Frans Surdiasis, dan Tri Juli Sukaryana.
ADVERTISEMENT
Dalam FJP Batch IV ini kembali dipilih 15 peserta jurnalis dari berbagai daerah di Indonesia. Salah satunya Wartawan tugumalang.id, M Ulul Azmy yang terpilih menjadi salah satu peserta.(*)