KemenPUPR Bakal Bangun Jembatan Kaca di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru

Konten Media Partner
5 Juni 2021 18:05 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seruni Point, salah satu rencana lokasi Jembatan Kaca. Foto: Ben
zoom-in-whitePerbesar
Seruni Point, salah satu rencana lokasi Jembatan Kaca. Foto: Ben
ADVERTISEMENT
MALANG - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) berencana membangun jembatan kaca di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), pada tahun ini.
ADVERTISEMENT
Rencana awal, lokasinya ada di Seruni Point, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, berbatasan dengan wilayah Kabupaten Malang.
Meski begitu, ada wacana baru lagi bahwa mega proyek ini bisa jadi ditempatkan di Jemplang, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Konferensi pers Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Malang, pada Sabtu (5/6/2021). Foto: Ulul Azmy
Beberapa waktu lalu, Pemkab Malang juga mengusulkan sejumlah titik strategis dimana nanti akan menjadi segitiga emas pariwisata antara Malang, Probolinggo, dan Lumajang.
Jembatan kaca digadang-gadang bisa jadi alternatif spot wisata baru untuk menikmati lanskap alam Gunung Bromo dan Gunung Semeru.
Tak tanggung-tanggung, anggaran APBN yang akan dikeluarkan mencapai Rp 9 triliun.
Soal ini, dibenarkan Plt Kepala Balai Besar TNBTS, Novita Kusumawardhani. Bahkan pihak Dirjen Bina Marga PUPR juga telah berkali-kali bertemu dengan Pemkab Probolinggo, pihak TNBTS, hingga masyarakat adat.
ADVERTISEMENT
Terlepas dari itu, dia berharap dalam realisasinya nanti tetap harus mematuhi regulasi yang ada. Baik secara aspek kajian lingkungan, konservasi, sosial budaya, hingga pengelolaannya.
''Pada prinsipnya kalau secara zonasi sudah dikaji. Semua kajian sudah dipenuhi ya pasti bisa tercapai. Sampai saat ini masih ada pro kontra. Memang harus butuh kajian yang matang,'' terangnya, pada Sabtu (5/6/2021).
Diketahui, ada 7 zonasi di kawasan TNBTS, yaitu zona inti, zona rimba, zona pemanfaatan, zona tradisional, zona rehabilitasi, zona religi sejarah dan budaya, dan zona khusus.
Kawasan Bromo juga masuk Kawasan Strategis Pembangunan Nasional (KSPN).
Sejauh ini, kata dia, terkait pro kontra pembangunan jembatan kaca ini, masih mendapat penolakan dari masyarakat adat Suku Tengger karena dibangun di atas goa yang disucikan Suku Tengger. ''Jadi emang masih pro kontra ya soal titiknya,'' tambahnya.
ADVERTISEMENT
Namun, lanjut dia, jika dilihat secara positif, dengan adanya spot baru ini, nantinya bisa memecah angka kunjungan yang selama ini hanya terkonsentrasi di sejumlah titik saja, seperti di Penanjakan.
''Biasanya kan overload ya saat-saat tertentu. Kalau ada spot baru, kunjungannya bisa terpecah,'' jelasnya.
Lebih jauh, soal usulan titik jembatan kaca baru dari Pemkab Malang, Novita belum bisa berkomentar banyak. Hanya saja, dia juga mewanti-wanti seluruh pihak bisa menerapkan regulasi yang ada.
''Dari internal kami (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), rencana ini tetap harus melewati regulasi dan kajian lingkungan, baik secara legal hingga pengelolaan kerja samanya nanti,'' ujarnya.
''Jangan sampai bergesekan dengan masyarakat adat. Bagaimanapun, pembangunan tetap harus mempertimbangkan local wisdom (kearifan lokal) yang ada,'' pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Jika nanti rencana ini terwujud, jembatan kaca ini bisa dibilang satu-satunya di Jawa Timur. Spot baru dimana wisatawan bisa menikmati eksotika Gunung Bromo, Gunung Batok, Gunung Semeru, dan rimba raya TNBTS dari atas.