Kepsek SMP 16 yang Siswanya Di-Bully hingga Berujung Amputasi Dipecat

Konten Media Partner
10 Februari 2020 14:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Malang Sutiaji di Balai Kota Malang. Foto : rizal adhi pratama/tugumalangid
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Malang Sutiaji di Balai Kota Malang. Foto : rizal adhi pratama/tugumalangid
ADVERTISEMENT
MALANG – Kasus bullying dan kekerasan di SMP 16 menuju babak baru. Setelah diamputasinya dua ruas jari korban MS (13), kini Kepala Sekolah (Kepsek) SMP 16 Syamsul Arifin dan wakilnya, dipecat.
ADVERTISEMENT
Belum dijelaskan posisi Syamsul selanjutnya. Namun Wali Kota Malang, Sutiaji, menyebut kepsek dan wakilnya sudah dibebastugaskan per hari ini, Senin (10/2).
“Kepsek dibebastugaskan, wakepsek juga ditarik, guru-guru kami beri peringatan,” kata Sutiaji saat ditemui tugumalang.id di Balaikota Malang.
Alasan dipecatnya Syamsul dari jabatan Kepsek SMP 16 Malang kata Sutiaji, didasari pada Permendikbud 82/2015 tentang Tindak Kekerasan di Lingkungan Sekolah. Dimungkinkan unsur pembiaran yang menjadi pertimbangan pemecatan Kepsek. Pemecatan tersebut menurutnya sanksi sedang.
“Kan ada sanksi berat, sedang, ringan. Ini kami sanksi sedang, jadi tidak sampai mencopot mereka sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara),” kata pria kelahiran Lamongan itu.
Untuk Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah yang disebut pejabat nyinyir oleh netizen, karena kesalahan memberikan keterangan tanpa melakukan verifikasi, Sutiaji memberinya peringatan agar melakukan perbaikan kinerja dalam 6 bulan ke depan.
ADVERTISEMENT
“Bu Zubadiah lalainya bukan tidak menjalankan tugas, tapi karena lalai input data, sehingga sekarang di-bully netizen," imbuhnya.
Dari pihak kepolisian, Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Yunar Hotma Parulian Sirait menyatakan total ada saksi yang sudah diperiksi per hari ini. Atau ada tambahan 2 saksi yang diperiksa. Dari informasi yang dihimpun, pemeriksaan saksi dilakukan terhadap Zubaidah dan seorang dokter forensik.
“Besok (Selasa) kami lakukan gelar perkara untuk melihat kontruksinya,” pungkasnya.
Reporter : Rizal Adhi Pratama
Editor : Fajrus Sidiq