Konten Media Partner

Kini, Urus Surat di Dukcapil Kabupaten Malang Bisa Lewat Sipeduli

6 April 2020 16:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Malang, Sri Meicharini (kiri), menunjukkan Sipeduli. Foto: Rizal Adhi.
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Malang, Sri Meicharini (kiri), menunjukkan Sipeduli. Foto: Rizal Adhi.
ADVERTISEMENT
MALANG - Sejak merebaknya pandemi Covid-19, jumlah pemohon dokumen di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Malang menurun drastis. Padahal sebelumnya, jumlah pemohon tak pernah sepi.
ADVERTISEMENT
Untuk mengatasi masalah tersebut, Dukcapil Kabupaten Malang resmi meliris layanan online berbasis website bernama Sipeduli.
"Kita mulai go digital. Jadi android tidak hanya untuk hiburan, tapi bisa untuk bekerja," terang Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Malang, Sri Meicharini, di kantornya, pada Senin (6/4/2020).
Wanita yang akrab disapa Rini ini menambahkan, nantinya masyarakat bisa mengakses lewat link sipeduli.malangkab.go.id untuk mengurus Kartu Keluarga, KTP, KIP dan akta kelahiran.
"Sipeduli merupakan edukasi untuk go digital. Tidak ingin tatap muka saat musim Corona," jelas Rini.
Untuk bisa mengakses, masyarakat harus mendaftar terlebih dahulu seandainya belum memiliki akun.
"Setelah mendaftar harus mengupload foto KK untuk bisa mengakses layanan. Seandainya kesulitan, masyarakat tinggal menghubungi nomor yang tertera di website," imbuh Rini.
ADVERTISEMENT
Tambah Rini, seandainya masyarakat sudah selesai mengurus surat-surat lewat website, nantinya tinggal mencetak kartu di Dinas Dukcapil Kabupaten Malang. "Nanti akan muncul jadwal pengambilan kartu. Biasanya butuh 2 minggu," lanjutnya.
Perlu diketahui, pelayanan offline di kantor Dukcapil masih berjalan, namun bersifat terbatas. "Sehari perlayanan hanya menerima maksimal 25 orang saja," jelas Rini.
Terakhir, Rini berharap sistem online ini dapat terus berjalan tidak hanya saat musim virus Corona saja. "Harapannya online ini terus berjalan meski Covid-19 berakhir. Seminimal mungkin yang datang ke dinas dukcapil," tutupnya.
Reporter : Rizal Adhi
Editor : Lizya Kristanti