Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Klarifikasi Tim Pemenangan Sandi: Itu Bukan Akun Instagram Resmi Sanusi
10 November 2020 11:56 WIB
ADVERTISEMENT
MALANG - Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang, Muhammad Sanusi dan Didik Gatot Subroto (Sandi), mengklarifikasi terkait postingan story akun Instagram (IG) @abahsanusi_n1.
ADVERTISEMENT
Humas Tim Pemenangan Sandi, Abdul Qodir, menjelaskan jika akun itu bukan akun resmi Sanusi.
"Saya diminta langsung oleh Abah Sanusi untuk meluruskan pernyataan yang dimuat oleh beberapa media. Saya dengan tegas menyatakan jika itu bukan akun resmi Abah Sanusi," tegasnya, pada Selasa (10/11/2020).
"Pernyataan dalam pemberitaan tersebut bukanlah pernyataan atau sikap resmi Abah Sanusi maupun Tim Kampanye Pemenangan Sandi," sambungnya.
Pria yang akrab disapa Adeng ini menyatakan, pemberi pernyataan tersebut hanyalah relawan dan bukan bagian tim pemenangan.
"Sehingga segala sesuatu yang dilakukan maupun yang disampaikan, diluar tanggung jawab Abah Sanusi maupun Tim Pemenangan," tegasnya.
Lebih lanjut, dia juga menyinggung pernyataan Tim Paslon Nomor Urut Dua yang menuding Sanusi telah menyebarkan informasi hoax.
ADVERTISEMENT
"Terkait akun medsos IG @abahsanusi.N1 sebagaimana tuduhan Paslon Ladub melalui tim hukumnya, seolah-olah Paslon Sandi dalam hal ini Abah Sanusi, telah melakukan penyebaran konten hoax, adalah bentuk penggiringan opini sesat, karena akun yang dituduhkan tersebut bukanlah akun Abah Sanusi," ungkapnya.
Adeng menegaskan, Sanusi tidak pernah memerintahkan siapapun, baik tim kampanye pemenangan maupun relawan, untuk membuat akun tersebut.
"Kesimpulannya Abah Sanusi maupun Tim Pemenangan tidak tahu menahu atas keberadaan akun tersebut," tegasnya.
Pria ramah senyum ini mengatakan, jika Paslon Nomor Urut Dua merasa dirugikan, seharusnya segera melapor pada pihak berwenang.
"Ini agar membuktikan tuduhannya itu benar atau malah sebaliknya. Bukan malah meributkannya di media," pungkasnya.