Komisi D Panggil Kadisdik Terkait Kasus Perundungan 

Konten Media Partner
12 Februari 2020 15:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Ahmad Wanedi usai meminta keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan Zubaidah.
MALANG - Kasus perundungan yang menimpa siswa SMP membuat Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang memanggil Kepala Dinas Pendidikan Zubaidah. Ia dipanggil lantaran kabar simpang siur tentang kasus perundungan siswa SMP di Malang. Zubaidah diminta bercerita apa yang sebenarnya terjadi dari awal kejadian.
ADVERTISEMENT
"Mungkin kemarin ada misinformasi yang disampaikan kepala dinas pendidikan, sehingga ada simpang siur. Hari ini kita selesaikan, sebenarnya apa yang terjadi, Bu Zubaidah kita minta bercerita," ungkap Ahmad Wanedi, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang.
Dalam pertemuan itu, Zubaidah juga telah berkomitmen bahwa Dinas Pendidikan akan memberikan kenyamanan dan segera memulihkan dampak psikologis yang ditimbulkan dari perundungan tersebut.
"Saya sudah sampaikan ke beliaunya, baik MS atau pelaku harus mendapat perhatian dari kita, Karena bagaimana pun mereka mempunyai masa depan," ujarnya.
DPRD juga meminta kepada Dinas Pendidikan agar kejadian tersebut menjadi kasus terakhir yang terjadi di lingkungan sekolah. Pihak-pihak seperti kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) juga harus dilibatkan dalam memberikan sosialisai pendidikan karakter kepada siswa di sekolah.
ADVERTISEMENT
"Jadi yang kita maksud adalah pencegahan dari awal. Ini menjadi pelajaran buat kita semua," kata Wanedi
Pihaknya juga menyampaikan jika terjadi kasus perundungan terhadap anak di sekolah, maka para orangtua juga dapat melaporkan kejadian tersebut langsung melalui Komisi D Kota Malang .
"Kalau ada terjadi, DPR juga bisa menjadi sarana aspirasi masyarakat. Ada kebutuhan informasi, kebutuhan komunikasi, rumah kita selalu terbuka," pungkasnya
Pihaknya juga mengatakan bahwa saat ini perhatian terhadap MS sudah luar dalam. Pejabat publik, menteri hingga polisi juga telah memberi perhatian terhadap MS. Bahkan, biaya pengobatan MS telah di tanggung Dinas Pendidikan Kota Malang.
Reporter : Khusnul Hasana
Editor : Rino Hayyu Setyo